Auto-Provisioning Domain .ID (mohon masukannya rekan2)


Status
Not open for further replies.

digitalregistra

Poster 2.0
Kami ingin mendapatkan masukkan dari rekan2 di DWH soal domain .ID yang bisa aktif duluan dengan persyaratan menyusul.
Terobosan ini kami usulkan pada saat mengikuti Beauty Contest PANDI. Detailnya adalah sebagai berikut :

Untuk .CO.ID, .BIZ.ID, dan .OR.ID
  • Domain langsung aktif saat pelanggan melakukan pembayaran
  • Persyaratan domain dapat diunggah dalam batas 3 hari setelah aktif
  • Jika dalam 3 hari dokumen tidak diunggah atau ditolak oleh Digital Registra, maka domain akan disuspend
  • Registrant masih memiliki waktu 30 hari setelah domain aktif untuk melengkapi dokumennya
  • Jika dalam 30 hari dokumen tidak diunggah atau ditolak oleh Digital Registra, maka domain akan dihapus tanpa refund

Sedangkan untuk domain .MY.ID dan .WEB.ID
  • Domain langsung aktif saat pelanggan melakukan pembayaran
  • Penggunaan domain menjadi tanggungjawab reseller karena dianggap sebagai milik reseller sampai registrant mengunggah dokumen dan disetujui oleh Digital Registra
  • Sebelum dokumen diunggah dan disetujui Digital Registra, domain akan di”lock”. Hanya reseller yang dapat mengubah data WHOIS dan Nameserver

Nah bagaimana pendapat rekan - rekan dengan perspektif sebagai reseller maupun sebagai registrant?

Terus terang kami membutuhkan banyak sekali masukan dari rekan2 agar bisa membuat domain .ID menjadi lebih memasyarakat, mudah didapatkan, tapi tentunya tanpa meninggalkan kekuatan utama dari domain .ID sebagai domain yang legitimate.
 

derrimaulana

Apprentice 2.0
wah, udah cantik inimah om. setuju banget...
tapi gimana soal deposit awal itu ? harga juga langsung ditampilkan aja kalo bisa :D

dan untuk go.id, apakah jalurnya tetep kaya kemaren. konfirmasi lama ke kominfo ?

makasih :)
 

budiono

Expert 1.0
pertama saya mau tanya, apa pake logixbox?

kedua buat autoprovisioning, nanti yang memeriksa dokumen itu siapa? PANDI, DIGITALREGISTRA, atau di level reseller?

usulan buat autoprovisioning yang dokumennya gak dilengkapi: domain dikunci dan tidak bisa didaftar lagi di manapun kecuali di tempat pertama kali didaftarkan. biar pada serius, ndak ada yang iseng-isengan :))
 

digitalregistra

Poster 2.0
wah, udah cantik inimah om. setuju banget...
tapi gimana soal deposit awal itu ? harga juga langsung ditampilkan aja kalo bisa :D

dan untuk go.id, apakah jalurnya tetep kaya kemaren. konfirmasi lama ke kominfo ?

makasih :)

Untuk .go.id, mil.id, dan .net.id akan dilayani PANDI langsung. Registrar hanya dapat melayani ekstensi selain ketiga itu. PANDI pun sebenarnya hanya memforward request pendaftaran baru itu ke Kominfo. Merekalah yang melakukan approval.

untuk yg .my.id dan web.id apakah sama tenggang waktunya?

Kalau yang kami usulkan kemarin sih untuk .my.id dan .web.id tidak akan di suspend. Namun selama registrant belum mengunggah persyaratan, maka domain menjadi hak milik (dan tentunya tanggungjawab) reseller.
Artinya WHOIS dan nameserver juga hanya bisa di update oleh reseller (reseller lock).

pertama saya mau tanya, apa pake logixbox?

kedua buat autoprovisioning, nanti yang memeriksa dokumen itu siapa? PANDI, DIGITALREGISTRA, atau di level reseller?

usulan buat autoprovisioning yang dokumennya gak dilengkapi: domain dikunci dan tidak bisa didaftar lagi di manapun kecuali di tempat pertama kali didaftarkan. biar pada serius, ndak ada yang iseng-isengan

Kami tidak memakai logicbox karena system logicbox tidak mensupport domain approval dan document (management & submission). Sebenarnya system yang kami miliki ini kami siapkan untuk akreditasi ICANN (kami sedang dalam proses akreditasi). Tapi setelah hasil beauty contest PANDI mengumumkan Rumahweb sebagai pemenang (alhamdulillah :)), kami memodifikasinya sedikit dengan menambahkan approval system dan document management.

Pemeriksaan dokumen akan dilakukan oleh Digital Registra, PANDI hanya menentukan kebijakan dasarnya saja. Dengan demikian seharusnya prosesnya bisa lebih cepat (setidaknya harapan kami begitu) karena seperti diketahui, perusahaan - perusahaan hosting sebenarnya secara riil memang beroperasi 24 jam. Tidak seperti PANDI :)

Untuk auto-provisioning memang domain akan kami lock sampai persyaratan masuk dan kami approve. Dan dalam 30 hari jika dokumen tidak dilengkapi juga, maka domain akan di hapus. Kami sih nggak khawatir dengan orang iseng :)
Toh domain baru aktif setelah pembayaran diterima oleh reseller atau reseller mentrigger pendaftarannya melalui WHMCS / sistem billing lain ke API kami.
 

mentariweb

Apprentice 2.0
Kalau yang kami usulkan kemarin sih untuk .my.id dan .web.id tidak akan di suspend. Namun selama registrant belum mengunggah persyaratan, maka domain menjadi hak milik (dan tentunya tanggungjawab) reseller.
Artinya WHOIS dan nameserver juga hanya bisa di update oleh reseller (reseller lock).

saya melihat celah yg tidak aman disini, misal, si A beli domain dan dia belum mengunggah persyaratan, nah, jika suatu saat terjadi kasus fraud/scam yg berasal/memakai domain itu, secara hukum apa reseller yang harus bertanggung jawab? ini ngerinya :crazy:
CMIIW
 

digitalregistra

Poster 2.0
Satu lagi, sistem auto-provisioning ini kami serahkan pada reseller. Reseller bisa memilih untuk menjalankan fitur ini atau tidak. Dan user juga dapat memilih, mau pakai auto-provisioning yang langsung aktif tapi bisa dihapus domainnya dalam 30 hari kalau tidak mengupload dokumen atau pilih jalur biasa yang aman.

Kami aware bahwa tidak semua reseller tentunya mau menanggung resiko ini dimarahin user gara - gara domainnya dihapus registrar. User kan biasanya ogah baca agreement. Oleh karenanya reseller dapat mengaktifkan atau mematikan fitur ini melalui domain manager dan WHMCSnya (melalui WHMCS Addon Configuration). Skrinsutnya ada disini bit.ly/QKurrR

Gambaran agreement yang nantinya bisa ditawarkan ke registrant adalah sebagai berikut :
bit.ly/UKFqQx
dan
bit.ly/NounvS

Kedua agreement di atas bisa di inject langsung ke WHMCS (via addon) saat user mendaftarkan domain - domain yang di enable auto-provisioningnya.
 

digitalregistra

Poster 2.0
saya melihat celah yg tidak aman disini, misal, si A beli domain dan dia belum mengunggah persyaratan, nah, jika suatu saat terjadi kasus fraud/scam yg berasal/memakai domain itu, secara hukum apa reseller yang harus bertanggung jawab? ini ngerinya :crazy:
CMIIW

Itu dia :)
Sebenarnya kenyataannya untuk domain TLD pun reseller atau perusahaan hosting tetap terseret saat domain yang dimiliki pelanggan ternyata dipakai untuk hal - hal ilegal.

Oleh karena itu kami membuka konfigurasi ini pada reseller. Artinya reseller bisa mengaktifkan atau mematikannya.
 

mentariweb

Apprentice 2.0
ok, thanks, kalau bisa dinonaktifkan, saya rasa lebih baik, sebelum jelas semua, mendingan domain tidak bisa digunakan oleh user, maaf ini hanya pendapat saya, saya lebih suka yang aman2 wae dab, keep it simple but secure :D

domain dibayar + data semua diserahkan ----> tunggu registrar ---> ok -----> baru konsumen bisa menggunakan.
 
Status
Not open for further replies.

Top