Cara Request Whitelist Domain dari Internet+Positif?


Status
Not open for further replies.

PusatHosting

Hosting Guru
Hari ini saya ada klien rasanya websitenya profil saja tapi kenapa kena blokir internet positif nya speedy? itu pertanyaan saya saat ini.

Hasil pencarian
  • Pengecekan domain yang terkena blokir internet Positif bisa dicek melalui link ini http://trustpositif.kominfo.go.id/ klik menu SEARCH & SUBMISSIONS
  • Lapor Whitelist sepertinya bisa melalui link ini http://kontak.kominfo.go.id/index.php/pengaduan/link tapi harus registrasi. Sudah registrasi tapi email verifikasi tidak sampai2, sudah reset password verifikasi juga tidak sampai-sampai ( di spam juga tidak ada )
  • Telpon ke Kominfo.go.id di no yang ada di footer Telepon: (021) 38433507 - (021) 34833508 ( Nomor yang anda hubungi salah)

Jadi temans, apa sudah ada yang pernah coba whitelist domain terblokir Internet Positif?
Thanks infonya.
 

PusatHosting

Hosting Guru
Ah ternyata saya mis membaca "Situs terlarang tidak dapat diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY.
Jika anda merasa situs ini tidak termasuk ke dalam kategori diatas, silahkan menghubungi aduankonten [at] depkominfo [dot] go [dot] id."

saya coba dulu. :)
 
Status
Not open for further replies.

Top