Izin Usaha Bagi Pelaku Bisnis Hosting


Status
Not open for further replies.

Novan

Poster 2.0
IMHO, jika memiliki badan usaha ketimbang tidak ada, membawa nilai kepercayaan yg lebih dimata calon pelanggan. Ada tanda keseriusan dari pelaku usaha dalam sisi legalitas usahanya, apalagi jika usahanya jasa maka sebuah image dipertaruhkan. Saya pribadi menganggap peranan adanya Badan Usaha itu cukup penting dalam usaha Jasa IT. Karna sebaliknya, jika saya jadi calon pelanggan hosting, saya juga akan pertimbangkan sisi legalitas sebuah penyedia hosting tsb untuk mempercayakan "File-file Web Penting" saya ke Server mereka.
Tapi kembali lg pada si pelaku bisnis masing2 sih, krna beda-beda pendapat.. Mungkin master dibawah pny opini lainnya.. monggo.
 

antmediahost

Apprentice 1.0
Verified Provider
kalau dibilang seberapa penting tergantung dari hoster itu sendiri,
serius atau tidak untuk terus di usahanya sendiri ? kalau serius ya legalkan
selain itu, kepercayaan client juga harus dijaga kan..selain dari service yang baik ya juga dengan berbadan hukum
berbadan hukum akan sangat lebih baik untuk c hoster dan juga seluruh pelangganya :)
itu kalau menurut saya
 

dhyhost

Web Hosting Service
The Warrior
Verified Provider
kalau mampu bikin cv knp ngga?
 

Rockman

Hosting Guru
Verified Provider
Seberapa penting izin usaha bagi pelaku bisnis hosting ? misalkan berbentuk CV.
Mohon penjelasannya...
Tergantung kita, mau personal saja atau berbadan usaha. Tidak ada bedanya, yang terpenting rezeki bisa mengalir terus.
Coba perhatikan banyak para master disini juga rata-rata tidak berbadan hukum (non company), tapi rezekinya mengalir dengan derasnya.
Kecuali anda ingin menggunakan domain indonesia co.id, maka berbadan hukum (CV,PT) merupakan suatu keharusan. Sebelum membuat CV, perhatikan juga laporan pajak bulanan/tahunan.
Daftar CV sih memang murah, untuk mendapatkan akte pendirian di tempatku saja cukup Rp 350 ribu sehari sudah selesai. namun untuk NPWP dan surat ijin operasionalnya saya urus sendiri
 
Last edited:

Alwi

Beginner 1.0
lebih baik berbentuk cv/pt agar lebih dipercaya konsumen...:):):)
dan keenakan kl udh cv/pt itu bisa beli domain co id...
 

1stserver

Hosting Guru
Verified Provider
CMIIW, Kalau ingin usaha hostingnya terus berkembang dan bertumbuh menjadi lebih besar ... maka status usaha berbadan hukum baik CV atau PT saya kira sudah menjadi keharusan. Kenapa? karena bila kita berurusan dengan klien Corporate atau klien BUMN atau klien dari pihak pemerintah maka biasanya mereka akan menanyakan Akta Notaris, SIUP, NPWP dan faktur pajak, dll. Apa lagi kalau ingin ikut tender/lelang LKPP atau ikutan program 1jt Domain Gratis dari KOMINFO.
 

Rockman

Hosting Guru
Verified Provider
Memang sih, jika bisnis sudah tampak mulai maju (skala besar) dengan banyak client seyogyanya harus berbadan hukum dan harus taat bayar pajak.
Namun sedikit saran saja, Untuk meng awali nya jangan berbadan hukum dulu, sebab ketika terlanjur berbadan hukum CV/PT dan ternyata dalam 3 s/d 5 tahun belum dapat pelanggan, akhirnya anda putus asa dan beralih ke bisnis lain dengan segmen kategori berbeda. Apa yang terjadi jika demikian ??
CV/PT anda jadi mati dan laporan pajak masih terus berlanjut
 
Last edited:

Hosting Bagus

Apprentice 1.0
Kalau memang bisa jadikan CV akan lebih baik tuan, disamping legalitas perusahaan karena sudah badan usaha, tuan juga hanya perlu bayar pajak 1% dari omset saja setiap bulannya :D
 
Status
Not open for further replies.

Top