legalitas usaha


Status
Not open for further replies.

plustech

Beginner 1.0
Salam para Suhu
Newbie mau Tanya legal itas badan usaha yg para hoster pakai ITU berbentuk apa sebaiknya? Apakah bisa saya pakai bad an usaha yg bergerak di bidang lain?
Lalu jika ada masalah hukum misalnya hosting atau domain provider up line kita menghilang itu menjadi tanggung jawab siapa? Apakah kena secara hukum?

Special thanks to atrium untuk iix, Om gatot USA reseller nice support, Mas Rahmat reseller club', reseller camp, Dan Mas Ahlul Java hostinger, and still need Singapore server pls pm

Thks
 

localhost

Apprentice 2.0
IMHO
1. Kalau dilihat banyak juga orang tidak terlalu melihat masalah itu, kecil sekali kemungkinan pelanggan akan mengecek isi dari SIUP atau AKTE perusahaan terkecuali anda mau bermain dipemerintahan dan corporate multi nasional (itu wajib dilampirkan).

2. Karena user hanya tahu anda, berarti secara keseluruhan tanggung jawab ada dipihak Anda. Dengan demikian anda harus sudah siap memiliki segala sesuatu informasi penting tentang data dan domain pelanggan anda. seperti akses domain, EPP, backup data dan sebagainya.

Mohon dikoreksi apabila ada salah, salam :)
 

flsfrithunanth

Poster 2.0
IMHO
1. Kalau dilihat banyak juga orang tidak terlalu melihat masalah itu, kecil sekali kemungkinan pelanggan akan mengecek isi dari SIUP atau AKTE perusahaan terkecuali anda mau bermain dipemerintahan dan corporate multi nasional (itu wajib dilampirkan).

2. Karena user hanya tahu anda, berarti secara keseluruhan tanggung jawab ada dipihak Anda. Dengan demikian anda harus sudah siap memiliki segala sesuatu informasi penting tentang data dan domain pelanggan anda. seperti akses domain, EPP, backup data dan sebagainya.

Mohon dikoreksi apabila ada salah, salam :)

saya setuju dengan bapak,tentunya kalau hosting masih baru jangan ikut ikutan yang besar dlu takutnya bisa habisin modal dan lain lain lebih baik nih ya tingkatkan Kualitas,pemasaran dan tentunya support/servis :D
Yang lain bisa belakangan
 

el_makong

Hosting Guru
ikutan nimbrung ah...
kmaren tuh saya sempet mau ngajuin authorized reseller gitu..tapi dari pihak mreka(penjual utama) minta business license gitu...
yang enaknya pake apa ya?
soalnya saya masih status perorangan mau buka jasa..
kalo web hosting sama domain mah kan blom butuh...tapi untuk software 1 ini saya butuh..
apa pake perusahaan perorangan aja ke dirjen pajak?
 

arifptm

Poster 2.0
Bagaimanapun legalitas tetap diperlukan untuk bisnis jangka panjang.
Tentu dengan legalitas tersebut menambah pos pengeluaran untuk pajak.
Sebagai pengalaman, walaupun punya, saya tidak selalu gunakan.
Bila ada klien yang minta legalitas, dengan terpaksa biaya ditambahkan pajaknya
 

Pencari_Ilmu

Hosting Guru
mungkin kalau pemain baru ga usah bikin ijin usaha dulu tapi lebih serius ke pengembangan produk dan layanannya..nanti seiring dengan semakin besarnya usaha hosting, baru ngurus untuk jaga2 aja..IMHO
 

kimbut

Poster 1.0
mending digedein dulu aja usahanya, kalo dirasa cocok ( keuntungan sudah cukup untuk kebutuhan hidup + bisa saving untuk kebutuhan lain2 ) baru ngurus legalitas
 

pandehost

New Member
mungkin kalau pemain baru ga usah bikin ijin usaha dulu tapi lebih serius ke pengembangan produk dan layanannya..nanti seiring dengan semakin besarnya usaha hosting, baru ngurus untuk jaga2 aja..IMHO

Setuju banget, terutama dalam masalah pelayanan.
karena menghadapi client itu harus banyak bersabar, tapi jangan kalah juga harus banyak berdoa..
 

marhaenisme

Beginner 1.0
mungkin kalau pemain baru ga usah bikin ijin usaha dulu tapi lebih serius ke pengembangan produk dan layanannya..nanti seiring dengan semakin besarnya usaha hosting, baru ngurus untuk jaga2 aja..IMHO
Sangat sependapat, Tuan. Saya mengamati dari berbagai jasa atau produk yang sekarang ada dan memiliki legalitas usaha, pada awal berdirinya demikian, banyak yang tidak / belum berbadan usaha.

Hanya saja, perlu diakui bahwa kadang-kadang memang ada tipe klien tertentu yang ingin tahu / meminta penjelasan mengenai legalitas usaha kita, karena mereka khawatir / masih ragu dalam pelayanan si hoster selanjutnya, dalam pikiran mereka barangkali, "jangan-jangan bisnisnya ini hanya main-main alias mood2-an? Sebulan, setahun, atau dua tahun lagi, akankah masih konsisten dan eksis atau malah tutuplah dia terkunyah waktu? Kalau begitu (tutup) bagaimana dengan hosting (shared, reseller, dan turunannya) yang saya pesan selanjutnya? Jangan-jangan, jangan-jangan...." dan seribu "jangan-jangan" lainnya muntah dari pikiran kien sebelum ingin mempercayakan kepada kita... Pertimbangan calon klien seperti ini (walaupun jarang) saya anggap wajar, karena, terutama di bidang hosting sangat erat kaitannya dengan bisnis beserta data-data penting klien...

Solusinya tentu saja menurut saya, walaupun kita belum memiliki legalitas usaha, perorangan terutamanya, tunjukan saja bahwa bisnis yang kita bangun ini sangat serius, berkomitmen untuk terus melayani secara maksimal dan memberikan solusi, syukur-syukur ditopang iklan yang berkelanjutan, sehingga lama kelamaan si klien bakal tahu sendiri bahwa kita tidak kalah dengan usaha yang sudah lama puluhan tahun eksis dan berbadan hukum tetap secara kualitas layanan, komitmen, dan kesungguhan untuk melayani.

Setelah dirasa sudah membuahkan hasil daripada keringat, begadang, dan kerja keras itulah, kemudian kita segera urus-urus itu badan kita, eh badan usaha kita :)
 
Status
Not open for further replies.

Top