LIPI: Uji EMC Produk Digital Perlu Dilakukan


Status
Not open for further replies.

Tirah Wawas

Apprentice 1.0
uji-emc.jpg
Tangerang - Agus Fanar Syukri, Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2 SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan Uji Electromagnetic Compatibility (EMC) pada produk digital perlu dilakukan, Rabu, 1 Juni 2016 di BSD Tangerang Selatan.

"Ini penting guna menjamin keamanan produk digital bagi setiap penggunanya harus diakukan pengujian EMC," jelas Agus kepada Tekno Tempo.

EMC adalah kemampuan suatu peralatan atau sistem untuk beroperasi secara normal dilingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh maupun menghasilkan interferensi terhadap lingkungannya.

EMC berarti menghindari gangguan ke peralatan lain akibat interferensi melalui konduksi, radiasi atau induksi. Dengan kata lain, tidak terpengaruh dan menyebabkan interferensi pada sistem yang lain maupun menyebabkan interferensi pada dirinya sendiri.

EMC selain berkaitan dengan mutu dan kualitas suatu produk, juga erat kaitannya dengan tingkat keamanan dan keselamatan bagi pemakainya.

Guna menunjang derasnya pertumbuhan dan perkembangan teknologi informasi dan juga munculnya berbagai macam layanan satelit dan televisi berbasis digital, perlu adanya pengujian EMC terhadap produk-produk tersebut. Bermunculannya layanan satelit dan televisi berbasis digital akan memberikan dampak yang signifikan pada era teknologi yang berkembang pesat seperti sekarang ini, menurut Agus.

"Pengguna layanan dimanjakan dengan berbagai fasilitas teknologi yang semakin berkualitas dibanding sebelumnya, namun kecanggihan produk teknologi digital sendiri bukan tanpa celah," ujar Agus.

Ada beberapa hal yang mungkin merugikan penggunanya akibat adanya pengoperasian layanan satelit dan tv digital, oleh sebab itulah perlu adanya pengujian EMC. "Ini bersifat wajib guna menjamin produk digital bagi penggunanya."

Laksana Tri Handoko selaku Deputi bidang Ilmu pengetahuan Teknik LIPI, Menandaskan bahwa pengujian EMC adalah sebuah aspek yang penting didalam komersialisasi dan juga perlindungan bagi konsumen yang menggunakan peralatan digital supaya aman dan nyaman ketika digunakan. "Di Indonesia, ditargetkan pada tahun 2018 nanti, siaran TV sudah melakukan konversi penuh ke siaran digital," katanya.

Pada saat nanti uji EMC diberlakukan, masyarakat wajib memakai alat-alat penerima siaran digital yang aman, serta tidak perlu khawatir lagi akan dampak yang ditimbulkan pada sinyal peralatan lainnya, yang ada didekat TV atau alat digital lainnya. "Di situlah pentingnya pengujian EMC, karena semua yang teraliri listrik punya gelombang EMC," tambah Tri.
 
Status
Not open for further replies.

Top