sarjanaweb
Poster 1.0
Mau nanya, apakah orang biasa non-pns namun ditunjuk sebagai konsultan dalam mendaftarkan domain go.id itu bisa?
memang go.id cuma untuk kementrian? setau saya tidak. kalau untuk instansi pemerintah iya tapi kalau hanya kementrian sepertinya tidak.memangnya ada kementerian baru ya sampai kudu register .go.id baru
Mau nanya, apakah orang biasa non-pns namun ditunjuk sebagai konsultan dalam mendaftarkan domain go.id itu bisa?
Setau saya bisa meskipun domain tersebut hanya untuk badan pemerintahan dan betul seperti kata tuan kyuichi yang penting syarat sesuai.Mau nanya, apakah orang biasa non-pns namun ditunjuk sebagai konsultan dalam mendaftarkan domain go.id itu bisa?
sekarang sepertinya ga bisa karena email yang tercantum harus pnsmail CMIW