Mengungkap penipuan hostinger.co.id


Status
Not open for further replies.

mustafaramadhan

Hosting Guru
Kalau saya sih, tidak memihak siapapun. Cuma kita kembali lagi pada kesepakatan/perjanjian awalnya (aqad). Ini yang terpenting.
Kalau harga dinilai sudah tahunan ya sudah dan jangan berharap uang kembali, mau gimana lagi??
Jika dirasa ada yang melanggar.., dan sudah diberi kesempatan 3 kali (3 suspend), ya mau gimana lagi??
Kembali lagi kepada pada awal kesepakatan alias aqad awal jual belinya dulu bagaimana ?? Sedangkan argumen yang begina-begitu itu cuma pembelaan saja alias retorika dalam pembenaran.
Jika hostinger yang salah dalam aqad awalnya, ya harus diluruskan, begitu sebaliknya jika TS yang telah melanggar TOS/kesepakatan awal, ya harus mau menerima resikonya dan jangan salahkan pihak providernya.
Maaf jika saya salah berpendapat...
Dalam 'dunia perdagangan' ada pihak yang 'berdiri' di sisi 'pembeli' (dikenal sebagai 'lembaga konsumen'). Lembaga yang berdiri pada 'sisi' sebaliknya apakah ada?.

Tentunya ada alasan mengapa lembaga ini menjadi ada. Posisi 'pembeli' cenderung lebih lemah.

Ingat, saya tidak 'berdiri' pada pihak manapun. Hanya ingin memberikan gambaran yang ada.
 

Rockman

Hosting Guru
Verified Provider
Lembaga konsumen menurut saya adalah pihak ketiga, yang mana tidak punya kuasa penuh atas keterlibatan kedua belah pihak yang bertikai.
Jika salah satu pihak tidak setuju atas kehadiran pihak ketiga sebagai moderator/penengah, tetap kita harus menghormati segala keputusan dan jawabannya.
Pihak hostinger sudah mau menjawab saja di forum ini, menurutku sudah bagus sekali dan itu juga sebagai bentuk rasa dari tanggung jawabnya.
CMIIW
 
Last edited:

HostingMU.Net

Apprentice 1.0
Kalau perlu saya temenin TS untuk menghampiri Kantornya. tentunya saya cuma nganterin sambil ngopi didepan. Pembahasan dirembug berdua :D
 

mustafaramadhan

Hosting Guru
Lembaga konsumen menurut saya adalah pihak ketiga, yang mana tidak punya kuasa penuh atas keterlibatan kedua belah pihak yang bertikai.
Jika salah satu pihak tidak setuju atas kehadiran pihak ketiga sebagai moderator/penengah, tetap kita harus menghormati segala keputusannya.
CMIIW
Intinya saya maksudkan bahwa 'pembeli' cenderung pihak lemah. Semoga anda paham.

Paypal cenderung 'lebih membela' si 'pembeli'.
 

Rockman

Hosting Guru
Verified Provider
Bagaimana bisa lemah? Kan sudah ada hukum atau aturan yang menjadikannya seimbang. Jika TS merasa tidak puas dapat menuntutnya.
Pay pal juga masih memberi kesempatan juga pada penjual.
 
Last edited:

mustafaramadhan

Hosting Guru
Bagaimana bisa lemah? Kan sudah ada hukum atau aturan yang menjadikannya seimbang.
Pay pal juga masih memberi kesempatan juga pada penjual.
Walah, mau ganti topik toh.

Kalau penjual tidak memberi 'response' (atau lemah) dari gugatan pembeli, uang akan dikembalikan ke pembeli.

Aturan yang mana?. Apakah pembeli 'menandatangani' (seharusnya ketika 'beli' ada option bahwa pembeli 'menyetujui') TOS misalnya?.
 

Rockman

Hosting Guru
Verified Provider
Walah, mau ganti topik toh.

Kalau penjual tidak memberi 'response' (atau lemah) dari gugatan pembeli, uang akan dikembalikan ke pembeli.

Aturan yang mana?. Apakah pembeli 'menandatangani' (seharusnya ketika 'beli' ada option bahwa pembeli 'menyetujui') TOS misalnya?.
Dengan memberikan tanda centang pada TOS itu sudah sebagai perwujudan tanda dia setuju apalagi sudah menggunakan server milik hostinger.
Selain itu Kuat tidaknya itu semua juga tergantung paypal dalam menilainya nanti, jika memang pembayaran nya menggunakan pihak ketiga.
CMIIW
 

mustafaramadhan

Hosting Guru
Dengan memberikan tanda centang pada TOS itu sudah sebagai perwujudan tanda dia setuju apalagi sudah menggunakan server milik hostinger.
Selain itu Kuat tidaknya itu semua juga tergantung paypal dalam menilainya nanti, jika memang pembayaran nya menggunakan pihak ketiga.
Anda pihak hostinger juga sehingga anda tahu ketika 'beli' ada 'persetujuan' untuk TOS?. Kalau ini tinggal ditanyakan ke TS kejadiannya.
 

Rockman

Hosting Guru
Verified Provider
Anda pihak hostinger juga sehingga anda tahu ketika 'beli' ada 'persetujuan' untuk TOS?. Kalau ini tinggal ditanyakan ke TS kejadiannya.
Saya tahu tentang adanya TOS, sebabJujur saja Sebelumnya memang saya dulu pernah menggunakan mencoba layanan hostinger dan pernah juga dikecewakan, tapi saya diingatkan akan perjanjian awal (aqad)/TOS, jika ingin tetap menggunakan rumah dan fasilitas yang ada, maka harus mematuhi segala yang tertulis dalam perjanjian awalnya, 3 kali saya melanggarnya, akhirnya tetap tersuspend, saya menyadari kesalahan saya, Walaupun terasa pahit bagi kami, tetap saya tidak menyalahkan pihak hostinger, namun justru saya menghargai dan menghormati keputusannya. Berarti mereka betul betul menjaga servernya.
 
Last edited:

jaapns

Hosting Guru
Verified Provider
Anda pihak hostinger juga sehingga anda tahu ketika 'beli' ada 'persetujuan' untuk TOS?. Kalau ini tinggal ditanyakan ke TS kejadiannya.

slow pak @mus

jangan memperlebar masalah nuduhi org lain pihak hostinger, di whmcs itu ketika order mmg ada opsi centang TOS, mungkin krn anda nggak pake WHMCS .

buat TS, nggak usah panjan lebar ,,, datangin saja kantornya, kalo perlu bawa org ngerti hukum , hadapin beres... lgs ke kantornya
 
Status
Not open for further replies.

Top