Babah
Poster 2.0
apakah ini namanya domain proxy? kalau menurut saya areanya masih abu2, disatu sisi PANDI memberikan kelonggaran, disisi lain peraturannya jelas harus melampirkan dokumen resmi dan jika namanya tidak sama harus disertai surat keterangan..
jadi tinggal menunggu kasus rebutan domain muncul ke permukaan
jadi tinggal menunggu kasus rebutan domain muncul ke permukaan