PusatHosting
Hosting Guru
Mata saya yang lagi sepet atau ini benar?
2 hari lagi
Kami ingin menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Oktober 2015, Forum Nama Domain Indonesia menyetujui rekomendasi perubahan persyaratan pendaftaran ekstensi domain .ID yang diajukan pada Diskusi Umum Terbuka (DUT) pada tanggal 10 September 2015.
Berikut ini kami informasikan persyaratan terbaru untuk pendaftaran domain .ID :
Persyaratan pendaftaran anything.id
... dst dst
- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID
- SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum.
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
... Perubahan ini mulai berlaku penuh per Hari Senin, 26 Oktober 2015 pukul 00:00.
2 hari lagi