Per Oktober 2015 Aktivasi Domain anything.ID Kembali Pakai SIUP/TDP/AKTA


Status
Not open for further replies.

PusatHosting

Hosting Guru
Mata saya yang lagi sepet atau ini benar?
Kami ingin menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Oktober 2015, Forum Nama Domain Indonesia menyetujui rekomendasi perubahan persyaratan pendaftaran ekstensi domain .ID yang diajukan pada Diskusi Umum Terbuka (DUT) pada tanggal 10 September 2015.
Berikut ini kami informasikan persyaratan terbaru untuk pendaftaran domain .ID :

Persyaratan pendaftaran anything.id
  • KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID
  • SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum.
  • Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
... dst dst
... Perubahan ini mulai berlaku penuh per Hari Senin, 26 Oktober 2015 pukul 00:00.

2 hari lagi
 

junior riau

Hosting Guru
Verified Provider
sama sama pak :D
di saya, kalau ada yang register domain .ID saya tanyai beneran, personal atau perusahaan, terus dari namanya tak perhatikan juga.
kemaren ada itu perusahaan ngaku personal wkwk
 
Status
Not open for further replies.

Top