Perebutan Hosting....klien


Status
Not open for further replies.

ceo.ahlul

Expert 1.0
Saya juga penasaran. Ok, untuk domain go.id-nya instansi terkait yang menang. Tp ini kasusnya hosting ya? Gimana ya baiknya?

Untuk .GO.ID ini sebenarnya sudah jelas milik pemerintah/instansi yang terkait, Karena untuk membuat situs si pemerintah pasti developernya sudah dibayar mahal (seperti kebanyakan) atau jika dikerjakan staff itu berarti itu kewajiban staff tersebut karena sudah digaji, jadi sebenarnya tidak ada hak untuk menghalangi.

Kecuali yang membuatkan situs punya surat perjanjian khusus yang membenarkan bahwa skripnya tetap hak milik dia (tapi setahu saya tidak ada yang sampai begini)

Sebernarnya kalau yang pemilik lama punya itikad baik tidak perlu bersikeras kalau misal posisi/proyek dia diambil yang lain. Yang jadi korban di sini malah pemerintahnya.

Nah berbeda kalau untuk kasus domain lainnya, biasanya kita kalau tidak ada izin dari pemilik sebelumnya maka contentnya tetap tidak kita kasih walau domainnya sudah dipegang oleh yang klaim.

BTW yang punya thread udah ga balas lagi, mungkin udah solved..
 
Last edited:

handris

Apprentice 1.0
iya mas Ahlul tp kasusnya TS ini adalah Hosting bukan domainya. Seperti yang kita ketahui untuk domain .ID memang diatur oleh undang-undang. Kebanyakan developer dipemerintah mungkin memang dibayar mahal, tp tidak menutup kemungkinan lain halnya dengan kasus ini.

Harusnya ini menjadi tugas instansi terkait dong. Kalau memang dibawa ke jalur hukum ya antara mereka berdua (cie ile beruda lagi :D). Intinya antara Instansi tersebut dan developer.
Kasian providernya. Provider tentu saja memegang teguh kebijakan privasi pelanggan.

Bukan hanya developernya yang harus punya itikad baik. Instansi terkait jg harus usaha dong. Jgn mentang-mentang pemerintah terus loncat provider

Saya memahami betul kebimbangan TS. Stay cool....
 

Adhie

Expert 1.0
Verified Provider
Kalau untuk .GO.ID diminta aja surat masing-masing mas, dan coba di teruskan ke pihak lamanya. Jika orangnya tidak bisa memberikan surat yang lebih kuat dibandingkan yang klaim berarti memang sudah tidak punya hak dianya (biasanya di kita dalam 7 hari kerja untuk pembuktian surat tandingannya).

Soalnya kasihan juga kalau web pemerintah ditahan-tahan.
pengalaman saya (bedanya ini domain go.id), kemarin ada orang dari pemerintahan juga ke saya, dan saya coba kirim ke pandi dengan data2 permohonan. pandi ga balas2, sampai akhirnya telpon sana sini,. trus pandi dengan nyantai jawabnya, coba hubungi kominfo. setelah dihubungi kominfo juga sama aja, lama balas. sekali balas minta ini itu. ribet dah..

malas ngurusin (.id)
 

ceo.ahlul

Expert 1.0
Bukan hanya developernya yang harus punya itikad baik. Instansi terkait jg harus usaha dong. Jgn mentang-mentang pemerintah terus loncat provider

Saya berasumsi .GO.ID menyangkut hajat masyarakat/instansi yang banyak bahkan terkadang mengandung dokumen rahasia jadi bukan web sembarangan..

Jadi berdasarkan asumsi diatas siapa yang mendapat surat perintah mengelola maka dialah yang berhak/wajib mengelola data2nya tadi.
 

Pulsel

Poster 2.0
Halo temen2

Saya ada kejadian gini
Ada instansi pemerintah, dgn domain go.id bikin hosting di saya staffnya,(bukan domain) dengan email pribadinya
1thn berjalan, ada permintaan dari instansi tersebut minta akses cpanel dgn alasan staff yg mendaftarkan sudah tidak bekerja lg disitu

Mreka bersedia mengirimkan email resmi, atau surat resmi, ber kop dan berstample untuk itu

Bagaimana menurut temen2
Bisakah demikian?

Thanks sumbang saranya
Mungin lebih baik konfirmasi ke admin awal atau si pendaftar hati dan kerjaan orang kan tidak bisa diketahui semuanya. Jadi pelajaran terbaik untuk menangani pelanggan, biar tetap aman dan terkendali penanganannya, semoga terus maju Tuan usahanya
 

HadiRuz

Poster 2.0
Saya juga penasaran. Ok, untuk domain go.id-nya instansi terkait yang menang. Tp ini kasusnya hosting ya? Gimana ya baiknya?
kalau saya sepertinya tetap memberikan hak kepada pemiliki pertama (kecuali domain)
jelaskan ke yang meminta akses untuk menghubungi pihak pemilik pertama.

Sebagai provider kan tidak salah. Melindungi data pelanggan. Biarkan sengketa tersebut diselesaikan antara mereka berdua (Cie...) mereka yang punya masalah bukan providernya.

Bagaimana jika didalam hosting tersebut ada add on domain lain?

Maklum opini anak muda.

Mungkin mas-masnya yang lebih dewasa bisa ngasih nasehat yang bisa lebih ademmm (gak pake sari)
Betul mas...
 

HadiRuz

Poster 2.0
Untuk .GO.ID ini sebenarnya sudah jelas milik pemerintah/instansi yang terkait, Karena untuk membuat situs si pemerintah pasti developernya sudah dibayar mahal (seperti kebanyakan) atau jika dikerjakan staff itu berarti itu kewajiban staff tersebut karena sudah digaji, jadi sebenarnya tidak ada hak untuk menghalangi.

Kecuali yang membuatkan situs punya surat perjanjian khusus yang membenarkan bahwa skripnya tetap hak milik dia (tapi setahu saya tidak ada yang sampai begini)

Sebernarnya kalau yang pemilik lama punya itikad baik tidak perlu bersikeras kalau misal posisi/proyek dia diambil yang lain. Yang jadi korban di sini malah pemerintahnya.

Nah berbeda kalau untuk kasus domain lainnya, biasanya kita kalau tidak ada izin dari pemilik sebelumnya maka contentnya tetap tidak kita kasih walau domainnya sudah dipegang oleh yang klaim.

BTW yang punya thread udah ga balas lagi, mungkin udah solved..
Betul mas, klo masalah domain sy juga ngk bisa apa2 itu hak mreka, tp hosting itu hak yg mendaftarkan, dan sy juga berkewajiban melimdungi
Akhirnya sang developer, staff lama dipanggil paksa dan sekarang masih di rundingkan
 

HadiRuz

Poster 2.0
iya mas Ahlul tp kasusnya TS ini adalah Hosting bukan domainya. Seperti yang kita ketahui untuk domain .ID memang diatur oleh undang-undang. Kebanyakan developer dipemerintah mungkin memang dibayar mahal, tp tidak menutup kemungkinan lain halnya dengan kasus ini.

Harusnya ini menjadi tugas instansi terkait dong. Kalau memang dibawa ke jalur hukum ya antara mereka berdua (cie ile beruda lagi :D). Intinya antara Instansi tersebut dan developer.
Kasian providernya. Provider tentu saja memegang teguh kebijakan privasi pelanggan.

Bukan hanya developernya yang harus punya itikad baik. Instansi terkait jg harus usaha dong. Jgn mentang-mentang pemerintah terus loncat provider

Saya memahami betul kebimbangan TS. Stay cool....
Sipp mas, setuju banget saya juga ngomong gitu, soalnya didalemnya ada script buatan sendiri yg katanya di instansi sana ngk ada yg bisa bikin
Dan sang pembuat tidak mau diambil begitu saja, thamks
 

BikinDesainSitus

Hosting Guru
Verified Provider
kalau sudah ada nego kedua belah pihak. moga cepet kelar
Makasih masukannya, yg jadi masalah staffnya tidak bersedia menyerahkan, dgn alasan semua dia yg bayar
kalau saya melihat alasan staf tersebut, biasanya awalnya ada kata2 "pokoknya". bisa jadi "pokok kamu daftar, buat dan uruskan dulu nanti gampang bla bla bla..." saling percaya tingkat super tinggi. begitu web jadi.... wuszz.... wus.... bablas angine...
sebb saya juga pernah ngalami tapi bukan go.id (curhat :( ) tapi untung belum beli domain :D
 
Status
Not open for further replies.

Top