Sulit register domain .co.id


Status
Not open for further replies.
Halo senior-senior DWH

saya mau sedikit menceritakan uneg-uneg saya mengenai pendaftaran domain .co.id / domain id lainnya
semoga ada dari pihak Pandi juga yang membaca post saya,

sebelumnya saya tegaskan dulu bahwa saya tidak bermaksud memprotes, hanya mencoba mencari / mengusulkan alternatif
saya sangat appreciate kedisiplinan reseller2 domain .co.id yang tetap memiliki standard dan sangat taat peraturan pendaftaran domain id

hanya saya saya sedikit mengalami kesulitan karena aturan yang mengharuskan memberikan identitas, NPWP, SIUP / TDP, mungkin kalau KTP saja saya masih tidak kesulitan, tapi NPWP, SIUP, dan TDP tidak semua orang memiliki (dalam hal ini client2 saya) saya sudah coba tanya2 dan memang spertinya diharuskan dengan NPWP / TDP dan harus SCAN, foto katanya tidak di terima,

jadi saya sangat kesulitan, karena disamping keinginan besar kami untuk memakai domain id, kami harus memenuhi syarat yang kadang menyulitkan,

apakah ada rencana dari pihak PANDI untuk memberlakukan aturan lain yang mungkin lebih flexible ?
atau sudah ada alternatifnya, mohon di informasinya

terima kasih banyak

best regards
Yongki Agustinus
 

ryraNetworks

Apprentice 2.0
wah, sebetulnya justru itu menjadi nilai tambah untuk domain .id karena tidak sembarang orang bisa mendaftarkan domain .id dengan bebas. maka pemilik domain .id akan memiliki nilai lebih dibanding domain TLD yg bisa didaftarkan dengan bebas.

Kalau menurut pantauan saya selama ini, proses pendaftaran domain id sudah lebih cepat dibanding pada saat masih dikelola oleh Pandi, asal dengan catatan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi.
 

BennyKusman

Hosting Guru
Verified Provider
Halo senior-senior DWH

saya mau sedikit menceritakan uneg-uneg saya mengenai pendaftaran domain .co.id / domain id lainnya
semoga ada dari pihak Pandi juga yang membaca post saya,

sebelumnya saya tegaskan dulu bahwa saya tidak bermaksud memprotes, hanya mencoba mencari / mengusulkan alternatif
saya sangat appreciate kedisiplinan reseller2 domain .co.id yang tetap memiliki standard dan sangat taat peraturan pendaftaran domain id

hanya saya saya sedikit mengalami kesulitan karena aturan yang mengharuskan memberikan identitas, NPWP, SIUP / TDP, mungkin kalau KTP saja saya masih tidak kesulitan, tapi NPWP, SIUP, dan TDP tidak semua orang memiliki (dalam hal ini client2 saya) saya sudah coba tanya2 dan memang spertinya diharuskan dengan NPWP / TDP dan harus SCAN, foto katanya tidak di terima,

jadi saya sangat kesulitan, karena disamping keinginan besar kami untuk memakai domain id, kami harus memenuhi syarat yang kadang menyulitkan,

apakah ada rencana dari pihak PANDI untuk memberlakukan aturan lain yang mungkin lebih flexible ?
atau sudah ada alternatifnya, mohon di informasinya

terima kasih banyak

best regards
Yongki Agustinus

sebagai perbandingan, kalau daftar .com.sg, kita cuman perlu kasi nomor registrasi perusahaan.. ada website yang namanya acra.gov.sg (fungsinya sama dengan sisminbakum.go.id) yang mana tempat pihak registrar bakal validasi data2 yang kita masukan menggunakan web tersebut..
jika data2 seperti owner perusahaan, alamat, nomor telpon berbeda, atau nama domain berbeda jauh dengan nama perusahaan, maka perlu dikirim SIUP nya.. tapi kalau ngga, lumayan cepat dan praktis juga..
 

KlikStream

Apprentice 1.0
wah, sebetulnya justru itu menjadi nilai tambah untuk domain .id karena tidak sembarang orang bisa mendaftarkan domain .id dengan bebas. maka pemilik domain .id akan memiliki nilai lebih dibanding domain TLD yg bisa didaftarkan dengan bebas.

Kalau menurut pantauan saya selama ini, proses pendaftaran domain id sudah lebih cepat dibanding pada saat masih dikelola oleh Pandi, asal dengan catatan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi.

yap. setuju dengan bro ryraWebHost, dengan syarat2 tersebut tidak sembarang perusahaan atau perorangan bisa memiliki domain .id dan tingkat penipuan semakin minim :)
 

galuh82

Hosting Guru
Verified Provider
dibalik semua itu, ada keunggulan dari persyaratan co.id kok

contohnya dalam hal perpanjangan domain :D

bisa lebih jelas bos, maksudnya keunggulan yang mana ? :)
 

merkurius

Poster 2.0
justru itu letak nilai tambah domain co.id kalo bisnis online kita sudah bisa co.id artiny terdat keseriusan dalam menjalankan bisnis / perusahaan tsbt... alternatifny bisa pakai biz.id (modal npwp)
 

budiono

Expert 1.0
...

hanya saya saya sedikit mengalami kesulitan karena aturan yang mengharuskan memberikan identitas, NPWP, SIUP / TDP, mungkin kalau KTP saja saya masih tidak kesulitan, tapi NPWP, SIUP, dan TDP tidak semua orang memiliki (dalam hal ini client2 saya) saya sudah coba tanya2 dan memang spertinya diharuskan dengan NPWP / TDP dan harus SCAN, foto katanya tidak di terima,
...


untuk diketahui, domain .CO.ID memang bukan untuk semua orang, tapi untuk PERUSAHAAN.

jadi kalo masih perorangan, bisa pake yang lain semisal .web.id yang syaratnya cuman scan KTP
 

bintang

Apprentice 2.0
Halo senior-senior DWH

saya mau sedikit menceritakan uneg-uneg saya mengenai pendaftaran domain .co.id / domain id lainnya
semoga ada dari pihak Pandi juga yang membaca post saya,

sebelumnya saya tegaskan dulu bahwa saya tidak bermaksud memprotes, hanya mencoba mencari / mengusulkan alternatif
saya sangat appreciate kedisiplinan reseller2 domain .co.id yang tetap memiliki standard dan sangat taat peraturan pendaftaran domain id

hanya saya saya sedikit mengalami kesulitan karena aturan yang mengharuskan memberikan identitas, NPWP, SIUP / TDP, mungkin kalau KTP saja saya masih tidak kesulitan, tapi NPWP, SIUP, dan TDP tidak semua orang memiliki (dalam hal ini client2 saya) saya sudah coba tanya2 dan memang spertinya diharuskan dengan NPWP / TDP dan harus SCAN, foto katanya tidak di terima,

jadi saya sangat kesulitan, karena disamping keinginan besar kami untuk memakai domain id, kami harus memenuhi syarat yang kadang menyulitkan,

apakah ada rencana dari pihak PANDI untuk memberlakukan aturan lain yang mungkin lebih flexible ?
atau sudah ada alternatifnya, mohon di informasinya

terima kasih banyak

best regards
Yongki Agustinus

Udah mas, hindari mikir yang sulit - sulit. Ada yang mudah ini ngapain pilih yang sulit :)
Pilih yang sulit juga untuk ngedapatin "nama" aja kan? Perform? ya balik ke pengelola nya masing - masing.

Jujur nih ya mas, tiap kali ada yang order ama saya minta .id itu selalu saya arahin .com dkk. Kenapa? Simpulin sendiri aja deh.
FYI Dulu nya ini domain .id kan free, Lalu naik pangkat dengan ngutip bayaran, selanjut nya sedikit "jual mahal" dengan nerapin sistem dokumen. Nah sekarang, pemerintah turun tangan promo penggunaan domain .id dengan begitu saya beranggap pertumbuhan domain .id amat mengecewakan. Ga cukup sampai disitu aja, setelah bertahun - tahun bersolo karir akhir nya itu .id ngebentuk partner distribution, Kenapa ga dari dulu dibentuk? Kenapa pada saat permintaan semakin merosot baru kepikiran pada distribution partnership?

Urus siup, npwp, tdp, ama akta bisa kelar cukup pake duit kok ( dokumen pendukung seadanya juga bisa ). Lempar kiri kanan, dengerin arahan pungli malah bisa berasa instant. Di blackmarket itu juga pada gunain siup, npwp, tdp, dan sejenis nya hanya untuk sebuah "nama" agar lebih dipandang :) Setelah itu? Pada nangis darah deh jika....................

Secara pribadi, saya hanya gunain dokumen perusahaan hanya untuk ikut tender seperti pengadaan rack, pengadaan jaringan ke astinet atau ISP lain, Proses building mini datacenter, dan sebagai nya. Saya aja masih menilai mubazir kirim / liatin dokumen hanya untuk keperluan pembuatan domain .id. Abis geli sih, secara bikin domain gitu loh pake surat - suratan, hahaha.....


#note: Maaf klo ada kata yang kurang berkenan, abaikan saja. Sebab ini bagian dari kebencian saya kepada sesuatu yang saya nilai rumit
 

idegila

New Member
Sesuatu yang bagus itu memang rumit birokrasinya
apalagi kalau anda ke level bisnis perusahaan
duit lama cair, birokrasi yang bertele tele .
tapi hasil lebih memuaskan
 
Status
Not open for further replies.

Top