Sulit register domain .co.id


Status
Not open for further replies.

bintang

Apprentice 2.0
Sesuatu yang bagus itu memang rumit birokrasinya
apalagi kalau anda ke level bisnis perusahaan
duit lama cair, birokrasi yang bertele tele .
tapi hasil lebih memuaskan

Betul sekali, Ikut tender pada saat prakualifikasi keluar duit. Beli formulir juga butuh tarik tunai di atm bahkan harus nulis pada slip tarikan. Nah pencairan dana, selain kena lempar sana sini untuk urusan tanda tangan dan checking progress pada saat udah berhadapan sama bendahara untuk pengambilan giro juga keluar. Padahal yang kita minta kan duit hasil kerja kita.

Masih bisa di toleransi dana siluman yang keluar pada saat prakualifikasi tender hingga menang tender, namun ketika pencairan dana juga kena biaya siluman itu sangat amat tidak wajar. Namun kita hanya bisa urut dada, sebab rangkaian tersebut udah menjadi tradisi dan mendarah daging sih, ga ikutin tradisi jangan harap bakal menang tender atau bahkan dana yang akan dicairkan bakal berstatus tak jelas :(
 

kudahitamnet

Poster 2.0
Dalam kasus ini, kok saya lebih sependapat sama mas bintang ya? :o

Sebagian sudah disampaikan oleh mas bintang.

Di satu sisi, saya tidak memampik loh ya bahwa dengan ketatnya persyaratan, akan meningkatkan reputasi bahwa cc-tld (country code top level domain) .id memang bukan sembarang orang dapat memiliki.
Kajian lain, ini nantinya juga akan berpengaruh ke SEO. Kelak cc-tld .id bukan tidak mungkin setara dengan gov, edu, dan tld berkualitas lainnya. Mengingat kejadian kemaren .co.cc sempat diblaclist Google karena spammer pasti memanfaatkan yang gratisan/mudah mengurusnya.

----------

Tapi, kalo hanya itu saja sih rasanya enggak deh.

Harusnya, harusnya loh ya, ini cuma IMHO,
Country code top level domain .id hadir sebagai identitas bangsa Indonesia. Jadi, bukankah semestinya "goal" utamanya adalah populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Kalo yang dikejar kesan "premium" nya sih, patok harga tinggi aja 250.000-500.000 per tahun misalnya, kalangan spammer pun mesti mikir seribu kali mungkin. Mending ngiklan di Google lah daripada harus nyewa yang mahal domainnya hanya untuk tanam backlink pula.

Atau dalam hal ini cc-tld .id tidak digunakan yang enggak-enggak lah ya.

Dibanding menggunakan syarat dokumen. Bukannya tidak setuju dengan dokumen, cuma kami rasanya miris saja. Pemerintah getooool banget kampanyekan "bisnis yuk". Tapi untuk urusan legalitas....

----------
Sebagian yang membaca ini pasti menganggap, "ah itu hanya dalih saja bagi mereka yang memang malas mengurusnya".

Yaaaa.... Tidak munafik bisa jadi iya, tapi dalam kutip, bukan karena tidak serius.
Hanya memang rasanya terlihat "useless" saja.

Ikut berempati juga bagi perorangan yang ngiler karena menginginkan domain .co.id namun terbentur syarat yang mengharuskan ternyata memiliki domain komersil Indonesia harus memiliki bisnis, kantor, dan yang berkaitan (segmented).

Kalo memang membutuhkan reputasi, cc-tld .id it's ok aja, mewah, but, what's next?
Toh kinerja terutama untuk konten webnya "jasa" belum otomatis meningkat seiring penggunaan special domain.

Jangan sampai anak muda berkata, "terus, gue musti bilang wow gitu?" :cool:
----------

Kalo sudah keadaan begini bisa jadi dampak yang ditimbulkan:

- menggunakan cc-tld .id hanya jika memang sangat, sangat, sangat, sangat, dan sangat perlu untuk dilakukan (bahaya).
- cc-tld .id "populer", mungkin iya. Namun tidak merakyat. Cc-tld .id tu identitas Indonesia, tapi riskan jika masyarakatnya sudah sampai pada batas enggan menggunakannya.

Quote:

Gesper, ikat pinggang, sabuk, jika terikat dengan "ideal", akan fungsional. Bahkan yang memasangnya akan memiliki nilai tambah dari segi estetis mungkin terlihat indah.
Tapi kalo "terlalu ketat" (pemasangannya), justru akan menyiksa user, sesak nafas mungkin. Maka dari itu "Longgarin" dikit laaa...... :o

*pssstt ini hanya IMHO loh ya, budayakan demokrasi. :o Kalau memang kebelet banget pengen cc-tld .id, silakan, bagus banget malah.
 

idroot

Apprentice 2.0
Aturan memang dibuat untuk "memperibet" :D jadi yang sabar aja mas karena walaupun koar-koar pakai toa juga belum tentu didengerin, kalau merasa ribet cari yang tidak ribet saja.

Yang sampai saat ini saya masih bingung, mengapa web.id harganya naik dan my.id harganya sama seperti co.id ? apakah hanya untuk tujuan mencari untung ? kalau tidak salah dulu tujuanya adalah untuk memasyaratkan domain .id, nah kalau my.id harganya lebih mahal dari .com apa kata dunia.
 

Fuji Ahmad

Apprentice 2.0
Udah mas, hindari mikir yang sulit - sulit. Ada yang mudah ini ngapain pilih yang sulit :)
Pilih yang sulit juga untuk ngedapatin "nama" aja kan? Perform? ya balik ke pengelola nya masing - masing.

Jujur nih ya mas, tiap kali ada yang order ama saya minta .id itu selalu saya arahin .com dkk. Kenapa? Simpulin sendiri aja deh.
FYI Dulu nya ini domain .id kan free, Lalu naik pangkat dengan ngutip bayaran, selanjut nya sedikit "jual mahal" dengan nerapin sistem dokumen. Nah sekarang, pemerintah turun tangan promo penggunaan domain .id dengan begitu saya beranggap pertumbuhan domain .id amat mengecewakan. Ga cukup sampai disitu aja, setelah bertahun - tahun bersolo karir akhir nya itu .id ngebentuk partner distribution, Kenapa ga dari dulu dibentuk? Kenapa pada saat permintaan semakin merosot baru kepikiran pada distribution partnership?

Urus siup, npwp, tdp, ama akta bisa kelar cukup pake duit kok ( dokumen pendukung seadanya juga bisa ). Lempar kiri kanan, dengerin arahan pungli malah bisa berasa instant. Di blackmarket itu juga pada gunain siup, npwp, tdp, dan sejenis nya hanya untuk sebuah "nama" agar lebih dipandang :) Setelah itu? Pada nangis darah deh jika....................

Secara pribadi, saya hanya gunain dokumen perusahaan hanya untuk ikut tender seperti pengadaan rack, pengadaan jaringan ke astinet atau ISP lain, Proses building mini datacenter, dan sebagai nya. Saya aja masih menilai mubazir kirim / liatin dokumen hanya untuk keperluan pembuatan domain .id. Abis geli sih, secara bikin domain gitu loh pake surat - suratan, hahaha.....


#note: Maaf klo ada kata yang kurang berkenan, abaikan saja. Sebab ini bagian dari kebencian saya kepada sesuatu yang saya nilai rumit

sangat setuja sama Tuan,
PANDI berkoar2 domain .id supaya identitas ID lebih jelas dan mengurangi penipuan, apakah itu tugas utama PANDI menghilangkan/mengurangi penipuan dengan memakai domain .ID, diluar negeri sono ada badan khusus yang menangani e-commerce, salah satu nya TRUSTe, webtrust, dll.

silahkan kl mau baca2 unek2 saya di http://blog.geek.or.id/suara-angin/bangga-pakai-domain-id.html
 

valent

Apprentice 1.0
saya juga setuju dengan pendapat Tuan bintang. Ga ada istimewanya sama sekali mnrt saya untuk domain co.id selama hukum di negara ini masih g berdiri tegak. Sebab masih ada calo mencalo untuk perijinan dokumen resmi ky npwp, siup, tdp, de..el..el yang instan, asal ada duit semua urusan lancar.

Jadi kalau Tuan-Tuan disini ada yang berpendapat domain co.id itu istimewa, maka persepsi saya adalah yang istimewa adalah rumitnya kepengurusan... rempong kl kata bocah-bocah jaman sekarang sih. :D
 
Maaf Tuan2 sekalian, saya baru balas thread

saya gabisa quote satu2, tapi saya baca semua saran2 dari senior2 sekalian
sebenarnya memang bagus kalau domain .co.id punya standard yang tinggi mungkin bisa meningkatkan prestige, tapi kadang kalau pas sulit2nya daftar pikir saya, sejauh mana sih prestigenya kalau hanya karena persyaratan,

saya baca di salah satu forum terbesar di Indonesia, ada yang cerita kalau dia daftar .co.id dengan surat2 palsu, dan dia bilang kalau pihak registrar/Pandi ga akan ngecek validasi dokumen2 tersebut, (bukan saya yang bilang ya, saya cuman baca) saya sih ga tau pasti karena itu saya coba tanya di DWH

dan menurut saya sih, sepertinya KTP aja sudah cukup, setidaknya jadi ga banyak yang pakai surat2 palsu lah, kan lebih banyak orang ga punya dokumen2 usaha daripada ga punya KTP..

dan di atas ada senior yang menjelaskan domain .co.id itu domain untuk perusahaan bukan perorangan
kalau saya sendiri sih melihat domain .co.id sebagai domain commercial umum seperti .com jadi istilahnya .com nya indonesia
biarpun mungkin ada dijelaskan kalau domain .co.id khusus perusahaan, tetap kalau disuruh pilih extensi domain pasti lebih dipilih .co.id nya dari pada extensi lain, dan kalau syaratnya sedikit ribet, akhirnya muncul ide2 untuk kasih dokumen palsu,

jadi sama saja seperti Tuan bintang bilang "useless"

untuk saran pakai domain .com, itu sudah kami pertimbangkan dan justru itu yang pertama mau kami pakai, cuman waktu kami cek yang tersedia cuman dengan .co.id

sekali lagi terima kasih masukan2nya :)
 
Aturan memang dibuat untuk "memperibet" :D jadi yang sabar aja mas karena walaupun koar-koar pakai toa juga belum tentu didengerin, kalau merasa ribet cari yang tidak ribet saja.

Yang sampai saat ini saya masih bingung, mengapa web.id harganya naik dan my.id harganya sama seperti co.id ? apakah hanya untuk tujuan mencari untung ? kalau tidak salah dulu tujuanya adalah untuk memasyaratkan domain .id, nah kalau my.id harganya lebih mahal dari .com apa kata dunia.


semoga aja ada pihak Pandi yang memantau mas :)
apalagi mengingat DWH itu pusat pengusaha2 domain & hosting , harusnya ada yang mewakili juga disini
 

galuh82

Hosting Guru
Verified Provider
simple gini, kalau dokumen persyaratan tidak memungkinkan ya jangan dipaksakan :)

jangan dicampur-campur, semua pihak punya peran dan fungsinya. pandi bukan sebagai validator dokumen karena pasti itu ada bagian yang ngurusnya. kalaupun dokumen palsu, ya itu ada bagiannya juga yang ngurus. logikanya kalau serius, pasti mau ngurus2 dokumen legalnya hehehe

menurut saya system sudah bagus, tinggal semua elemen terkait saja yang harus mau diatur dan sesuai aturan.
 
simple gini, kalau dokumen persyaratan tidak memungkinkan ya jangan dipaksakan :)

jangan dicampur-campur, semua pihak punya peran dan fungsinya. pandi bukan sebagai validator dokumen karena pasti itu ada bagian yang ngurusnya. kalaupun dokumen palsu, ya itu ada bagiannya juga yang ngurus. logikanya kalau serius, pasti mau ngurus2 dokumen legalnya hehehe

menurut saya system sudah bagus, tinggal semua elemen terkait saja yang harus mau diatur dan sesuai aturan.

pertama, saya ga memaksakan, saya cuman membuka diskusi tentang hal ini

dan saya juga ga ada bilang PANDI sebagai validator yang harus mengecek semua dokumen, karena itu ada orang yang menganggap itu sebagai celah untuk memberikan dokumen palsu

saya hanya ingin punya itikat baik, karena saya juga ga mau pakai dokumen palsu, tapi kalau kesulitan gini kan seakan-akan ga ada cara lain, apalagi itu punya client, kalau memang dia belum punya masa saya paksa harus buat


jadinya SIMPLE menerima tapi RIBET menjalankannya Tuan, hehe
 
Status
Not open for further replies.

Top