Tentang Webhost yang melakukan pelanggaran hak cipta


Status
Not open for further replies.

Bforce

Hosting Guru
Ada berbagai tindakan yang mungkin bisa dilakukan pemilik asli design/halaman yang disalin tanpa izin tsb. Cara yang paling mudah dilakukan pertama kali adalah menegur langsung, kemudian bila tidak ada tanggapan bisa dilaporkan ke admin server bersangkutan hingga staff data-center, dan bahkan report ke abuse@<search-engine...> agar dihapus dari index mereka.
 

deRegen

Apprentice 1.0
Ada berbagai tindakan yang mungkin bisa dilakukan pemilik asli design/halaman yang disalin tanpa izin tsb. Cara yang paling mudah dilakukan pertama kali adalah menegur langsung, kemudian bila tidak ada tanggapan bisa dilaporkan ke admin server bersangkutan hingga staff data-center, dan bahkan report ke abuse@<search-engine...> agar dihapus dari index mereka.

Maksudnya content/layout/design yang di kupi-pes ya?
Bagaimana kontrol si search engine bahwa dia menerima laporan yang valid?
 

Bforce

Hosting Guru
bukannya mirip lagi, contek abis kata per kata
Kalau sudah begitu, langsung saja sebutkan alamat website asli & contekan. Ini juga salah-satu cara melaporkan "abuse" kepada netters.

Tapi perlu dipastikan dulu memang contekan, atau menuai masalah kelak.
 

ruangweb

(Ret) Community Leader
Saya cenderung untuk tidak menyebutkan nama. Saya sudah menghubungi pihak yang menyalin konten saya dan sudah dihapus dari situsnya. Tapi saya sudah menyimpan (screenshot) semua halaman tersebut.

Yang saya sayangkan, ada pemahaman bahwa hak cipta itu "hanya" masalah etika atau hati nurani, atau harus dipatenkan untuk mendapat kekuatan hukum. Dalam pemahaman saya thd UU Hak Cipta, hak cipta ada dengan sendirinya jika sebuah ciptaan dilahirkan.

Lihat dokumen resmi ttg UU Hak Cipta dari Dirjen Hukum Kekayaan Intelektual http://www.dgip.go.id/ebhtml/hki/filecontent.php?fid=5011

Sedangkan hak paten, adalah entitas yang lain lagi (lihat UU Hak Paten & UU lain ttg HKI di http://www.dgip.go.id/ebscript/publicportal.cgi?.ucid=374&ctid=14&type=0 )

Atau pemahaman saya salah?

Menurut saya, selain tidak "elok" dimata etika dan hukum, salin-menyalin ini juga ga bagus buat SEO.
 

BOCindonesia

Expert 1.0
Verified Provider
Repot memang mas. Saya pun pernah spt itu. Dicontek habis. Banyak yang suka main gampang saja.
Klo mau main hukum, bisa saja. Tapi kita juga akan banyak keluar duit. Aparat pada korup.

Bisa saja pake cara melaporkan kepada para search engine. Tapi, bagi saya SE tahu mana pemain aslinya.
Cara yg bisa dilakukan adalah ikhlaskan saja. Kita fokus ke usaha kita, memberikan sesuatu yang unik kepada para user dan pelanggan.
 

ruangweb

(Ret) Community Leader
kok kayaknya berat ya ikhlasinnya, udah bikin cape2 trus ada yg seenaknya aja nyontek.
kalo sebelumnya saya cenderung ga publish, tapi kali ini krn nambah terus akhirnya saya publish juga

asli
_http://helpdesk.ruangweb.com/entry/7/

contekan
_http://www.xxx/knowlegde-base/1-pre-sales-a-billing/8-jika-saya-menghadapi-masalah-pada-hosting-bagaimana-saya-bisa-mendapatkan-support-dari-xxx.html
screenshot: --dihapus--

contekan lainnya
[noparse]http://www.xxx.--dihapus[/noparse]

edit: link ke halaman contekan & screenshot dihapus setelah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan
 
Last edited:
Status
Not open for further replies.

Top