Adakah cara sesuai aturan mengambil alih kembali domain .co.id yang diambil perusahaan lain karena tidak perpanjangan


uunx

Poster 1.0
Ijin minta saran dan pendapat,
Kami ada klien yang mengeluhkan domainnya tidak diperpanjang oleh karyawannya, setelaah kami cek ternyata sudah dibeli oleh perusahaan lain.

Kami sudah menghubungi kontak yang tertera pada registrant dan diminta untuk mengirimkan email bahwa klien kami ingin mengambil kembali (membeli) dari pemilik sekarang.
Apakah kami ikuti apa yang disarankan mereka ? Adakah cara sesuai aturan mengambil alih kembali domain .co.id yang diambil perusahaan lain karena tidak diperpanjang ?

terimakasih atas masukan dan sarannya.
 

faridm

Apprentice 1.0
Nama domain tsb umum/generik atau terkait brand?
Jika terkait brand, dan klien Anda punya bukti legalitasnya, insya Allah bisa diambil kembali.
Tapi jika nama generik, saya rasa tidak bisa.
 

dhyhost

Web Hosting Service
The Warrior
Verified Provider
iya, tergantung nama domainnya juga, berkaitan dengan brand atau ngga
 

jagoweb.com

Apprentice 1.0
untuk pendaftaran domain .co.id ada syarat dokumen terkait nama perusahaan dan sebagainya. jika nama domain yang dimaksud memang ada kaitan nama dengan perusahaan mendaftarkan sekarang dan ada bukti legalitasnya sepertinya sulit. opsi terakhir mungkin menghubungi pemilik domain yang sekarang dan negosiasi barangkali mau melepas nama domainnya. coba bisa dicek informasi kontaknya di who.is
 

Mahmud

Poster 2.0
jadi ingat pernah alamin ada pihak yang hubungi saya minta (baca: maksa) untuk mengembalikan domainnya
 

Top