Bagaimana caranya Pindah Akses Panel Domain ?


Status
Not open for further replies.

andietz

Poster 2.0
Verified Provider
Misi tuan2 dan mastah2 disini saya ada kendala

Jadi ceritanya begini kebetulan saya dapat Project pembuatan Web desain nya aja jadi
Orang dari Pihak Perusahaan mendaftarkan Domain pakai email dan data dia, kebetulan seiring berjalannya waktu lebih dari 2 tahun Orang yang mendaftarkan Domain nya itu sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan itu.

2 Bulan lalu itu domain itu sudah mau habis waktunya, saya sudah Hub kontak Provider domainnya kalau masih bisa di perpanjang, jawabanya bisa saya minta waktu Hari senin apa masih bisa jawabanya Bisa, maka selang 2 hari saya bayarkan Perpanjangannya dan mengisi Konfirmasi pembayarannya.

Saya sudah menjelaskan ke Provider tersebut bahwa tolong di pindahkan akses Domain Panel nya ke Akun saya tapi di minta agar si pendaftar domain itu yang mengirim Email penyerahan Halk Panel domain tsb.

Saya di minta kirim ke Email Support dan Billing nya dan menceritakan Kendala ini dan Pihak Providernya sudah mengirim balasan email nya bahkan di Forward ke yang Mendaftarkan domain tersebut (yang sudah tidak kerja di PT itu) Sampai saat ini tidak ada kerja samanya dari Orang tersebut.

saya di minta lagi kirimn email menggunakan Email pendaftar, tapi Ada kendala karena Yang daftar domain itu sudah tdk menjadi bag perusahan tersebut "Mgkin ada Masalah internal antara Perusahaan dengan Beliau" sampai saat ini orang itu tidak mau membalas Email ataupun Via WA dan lainnya dan alhasil Doaminnya itu blm bisa di buka sampai saat ini.

saya barusan chat dengan Support Provider nya agar di bantu cm kembali lagi saya di minta masuk ke Domain Panel

VERIFICATION-HOLD.SUSPENDED-DOMAIN.COM
Jawabnya 1 : silahkan masuk ke panel domain
Jawabanya 2 : lalu di verifikasi pak


1. Pertanyaan saya apa ada Solusi lain agar Domain itu bisa di Verifikasi tanpa dari Panel Domain ?
2. Apakah bisa di pindahkan Akses Domain Panel nya tanpa Serah terima dari si Pendaftar Domain tersebut
3. Selain di atas apabila tidak bisa sama sekali apakah ada SOlusi lainnya ?

Atas Jawaban dan Bantuannya saya ucapkan Terima Kasih kepada Tuan-tuan, Suhu-suhu dan Master-master yang ada di DWH
 

reyhan

Expert 1.0
Secara prosedur, pengajuan pergantian kepemilikan akun antah itu domain maupun hosting harus ada konfirmasi dari kedua belah pihak. Artinya calon pengelola baru mengajukan permintaan, dan pengelola lama juga melakukan konfirmasi ke pihak provider. Kenapa demikian? Hal ini karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya pncurian data atau nama domain.

Untuk solusinya silahkan bisa kontak ulang ke providernya agar lebih jelas.

Seharusnya pihak provider bisa menbantu, misalnya dengan meminta surat pernyataan dan kartu identitas yang mas gunakan. Sehingga nanti ketika doman sudah terpindah ke akun mas, dan dari pihak pertama mengajukan komplain (misalnya) paling tidak pihak provider ada rujukan pertanggujawaban ke masnya. Jika saat ini dari user lama tidak bisa dikonfirmasi.

pemindahan kepemilikan akun tidak dapat diproses jika tidak ada hak akses login ke dompanel. Kecuali dibantu oleh provider.
 

dhyhost

Web Hosting Service
The Warrior
Verified Provider
Ini domain ID atau bukan?

jika diminta verfikasi email sepertinya bukan, sepertinya domain gTLD.

coba minta request ganti email whoisnya, kalau hanya untuk ganti email
kalau hak meminta akses panel domainnya ini agak berat dari sisi providernya, karena ada kemungkinan dituntut dari kedua belah pihak.
saya pernah ada alami seperti ini, perusahaan minta akses ke domain tapi web developer lamanya tidak mau memberikan, ternyata perusahaannya belum membayar full kepada developer lamanya... hal ini menyuiltkan dari sisi hosternya...
ada baiknya perusahaan langsung call ke karyawan lamanya, atau bisa datengin langsung ke rumahnya
 

luxius99

Poster 2.0
wah ini ribet kasusnya nich kalau kaya gitu, tapi bisa dengan cara seperti @Minimal bilang
----------
Mungkin solusinya bisa perusahaan membuat semacam surat pernyataan resmi yang isinya bahwa orang yang mendaftar domain pertama kali sudah tidak bekerja lagi dan memang benar nama domain tersebut melekat kepada perusahaan bukan perorangan. Sebaiknya ditandatangani oleh manajemen dengan ditempel materai.
----------

Abis itu contact registrart domain tsb infokan untuk update datanya dan lampirkan surat tersebut. Skrg registrar makin ketat hal ginian demi keamanan jg, jadi dari awal register biasanya saya selalu infokan pentingnya nama domain.

Domain klo sampai kejadian kaya tuan trus akhirnya expired trus di ambil org repot urusannya. Hosting kalau expired plg data ilang tp bisa dibuat kembali website ataupun program didalamnya, sedangkan domain kalau sampai di ambil org udah ngak bisa apa2.

Tapi ada cara 1 lagi tapi penuh resiko yaitu tunggu itu domain expired --> deleted by ICANN --> lgs register ulang (kalau belm ada perubahan itungan waktunya itu setiap jam 6.00 AM ganti hari, jadi pastikan standby begitu jam 06.00 AM lgs beli itu domain lg.

PS : cara terakhir itu sangat tidak recommend karena sangat beresiko rebutan ama org lain apalagi klo domain terkenal. Dan lagi ada jeda waktu dimana domain expired sehingga tidak bisa diakses dan ini akan berakibat pada reputasi perusahaan jg klo webnya down lama.
 

reyhan

Expert 1.0
saya pernah ada alami seperti ini, perusahaan minta akses ke domain tapi web developer lamanya tidak mau memberikan, ternyata perusahaannya belum membayar full kepada developer lamanya... hal ini menyuiltkan dari sisi hosternya...
saya juga pernah alami kasus seperti ini dan kasusnya sama persis. haha memang bikin pusing kalau sudah seperti ini mas.
Tapi ada cara 1 lagi tapi penuh resiko yaitu tunggu itu domain expired --> deleted by ICANN --> lgs register ulang (kalau belm ada perubahan itungan waktunya itu setiap jam 6.00 AM ganti hari, jadi pastikan standby begitu jam 06.00 AM lgs beli itu domain lg.
nah bisa dpertimbangkan juga pakai cara yang ini mas @andietz , kalau ndak mau ribet coba kontak mas @ceo.ahlul , di domo ada layanan jasa backorder domain.
 

andietz

Poster 2.0
Verified Provider
Makasih info nya tuan tuan
Untuk Domain nya buka domain id, co.id hanya domain .com, untuk email nya menggunakan yahoo,
Dari sisi pendaftar nya memang tidak ada sama sekali komunikasi ini yg menyulitkan proses nya.
Dan untuk hosting nya masih aktif hanya saja domain itu "sudah expired" apakah memang pihak Hosting (tempat beli domain itu) tidak bisa membantu memindahkan atau mengaktifkan kembali dari sisi provider padahal domain nya sudah di bayarkan dan di perpanjang, jika saja pihak provider meminta surat resmi dari perusahaan tsb ini solusi yang mudah, cuma ya itu td tetap harus permintaannya harus email pendaftar
 

zens

Hosting Guru
Verified Provider
Baiknya tetap koordinasi dengan pihak pendaftar email pertama kalau di whois domian tersebut atas nama pendaftar pertama bukan atas nama perusahaan. Jika pihak pendaftar pertama dari nama domain tersebut sudah tidak bisa dihubungi samasekali bisa dicoba seperti yang disarankan tuan @Minimal diatas.
 

andietz

Poster 2.0
Verified Provider
Mungkin solusinya bisa perusahaan membuat semacam surat pernyataan resmi yang isinya bahwa orang yang mendaftar domain pertama kali sudah tidak bekerja lagi dan memang benar nama domain tersebut melekat kepada perusahaan bukan perorangan. Sebaiknya ditandatangani oleh manajemen dengan ditempel materai.

Kemungkinan bisa menjadi pertimbangan khusus dari pihak hosternya kalau sudah ada campur tangan korporasi.
Makasih info dan pencerahanya tuan akan saya coba dulu semoga kendala ini cepat solved
Buat tuan2 lainya terima kasih jg info2 nya
 

FluidaWeb

Hosting Guru
sering menemui maslah sperti ini, dan biasanya cukup ribe, sebagai hosting serba salah juga
 
Status
Not open for further replies.

Top