Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) usaha Web Hosting


Moh. Johan Rajabi

Beginner 2.0
Selamat Malam Rekan Rekan...,

Hari ini saya coba membuat Perseroan Perorangan melalui OSS, saya coba menggunakan KLBI 63112 (Aktivitas Hosting dan Ybdi) dengan
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi

Proses pembuatan sudah selesai, namun untuk sertifikat stndart nya masih belum terverifikasi, karena untuk KLBI 63112 ada beberapa dokumen yang perlu di upload dan harus di verifikasi dari pihak terkait., saya agak bingung karena KLBI 63112 masuk ijin industri

1672757871141.png

Mohon saran nya...., apakah rekan rekan di sini ketika mendaftarkan PT untuk kegiatan hosting nya, menggunakan KLBI 63112 atau yang lain ?
 

John Doe

Poster 2.0
Semenjak adanya website OSS, tampaknya pendaftaran usaha wajib di daftarkan sampai ke pusat. Sehingga kebijakan - kebijakan baru di terapkan, bagi yang ingin memperpanjang SIUP nya & sekarang menjadi NIB.
Mungkin bagi PT yang sudah ada sebelumnya belum ada ketentuan seperti itu. CMIIW
 

rendy

Hosting Guru
Verified Provider
Selamat Malam Rekan Rekan...,

Hari ini saya coba membuat Perseroan Perorangan melalui OSS, saya coba menggunakan KLBI 63112 (Aktivitas Hosting dan Ybdi) dengan
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi

Proses pembuatan sudah selesai, namun untuk sertifikat stndart nya masih belum terverifikasi, karena untuk KLBI 63112 ada beberapa dokumen yang perlu di upload dan harus di verifikasi dari pihak terkait., saya agak bingung karena KLBI 63112 masuk ijin industri

View attachment 6931

Mohon saran nya...., apakah rekan rekan di sini ketika mendaftarkan PT untuk kegiatan hosting nya, menggunakan KLBI 63112 atau yang lain ?
Apakah alamat yang dipergunakan adalah alamat rumah atau perkantoran ya?
kalau rumah agak sulit masuk keranah sana
pasca oss rba terbaru, saya buat PT normal (bukan perorangan) ada salah satu KLBI yang dinilai risko tinggi, prosesnya ketunda sekitar 6 bulan sampai sekarang :D
 

Moh. Johan Rajabi

Beginner 2.0
Apakah alamat yang dipergunakan adalah alamat rumah atau perkantoran ya?
kalau rumah agak sulit masuk keranah sana
pasca oss rba terbaru, saya buat PT normal (bukan perorangan) ada salah satu KLBI yang dinilai risko tinggi, prosesnya ketunda sekitar 6 bulan sampai sekarang :D
iya alamat rumah.
 

ComputingID

Poster 1.0
Selamat Malam Rekan Rekan...,

Hari ini saya coba membuat Perseroan Perorangan melalui OSS, saya coba menggunakan KLBI 63112 (Aktivitas Hosting dan Ybdi) dengan
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi

Proses pembuatan sudah selesai, namun untuk sertifikat stndart nya masih belum terverifikasi, karena untuk KLBI 63112 ada beberapa dokumen yang perlu di upload dan harus di verifikasi dari pihak terkait., saya agak bingung karena KLBI 63112 masuk ijin industri

View attachment 6931

Mohon saran nya...., apakah rekan rekan di sini ketika mendaftarkan PT untuk kegiatan hosting nya, menggunakan KLBI 63112 atau yang lain ?
Ijin menambahkan, saya sebelumnya memiliki problem yang sama. saya batalkan proses perijinan tersebut, kemudian daftarkan aktifitas usaha dengan risiko rendah KBLI 62090 di set usaha utama. kemudian dilakukan perluasan dengan KBLI 63112 sebagai penunjang usaha utama, untuk sertifikat lingkungan pilih sudah, dan pilih SPPL, karena SPPL sudah didapatkan secara otomatis dari KBLI 62090.

Tapi setelah terbit tidak ada sertifikat standar di dokumen nya, apakah saya harus mengajukan Perizinan Berusaha UMKU untuk dapat sertifikat standar ? :43:
 

diakhir.blog

Poster 2.0
Selamat Malam Rekan Rekan...,

Hari ini saya coba membuat Perseroan Perorangan melalui OSS, saya coba menggunakan KLBI 63112 (Aktivitas Hosting dan Ybdi) dengan
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi

Proses pembuatan sudah selesai, namun untuk sertifikat stndart nya masih belum terverifikasi, karena untuk KLBI 63112 ada beberapa dokumen yang perlu di upload dan harus di verifikasi dari pihak terkait., saya agak bingung karena KLBI 63112 masuk ijin industri

View attachment 6931

Mohon saran nya...., apakah rekan rekan di sini ketika mendaftarkan PT untuk kegiatan hosting nya, menggunakan KLBI 63112 atau yang lain ?

Kalo melihat peraturan 45 Tahun 2020 tentang Jenis Industri Binaan Unit Organisasi Di Kementerian Perindustrian (http://jdih.kemenperin.go.id/site/template3/2695) memang KLBI 63112 masuknya ke sektor industri ya, pada halaman 39 :

63112 - AKTIVITAS HOSTING DAN YBDI - Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika

Apa sudah coba ke UPP Kementerian Perindustrian buat konsultasi (https://kemenperin.go.id/profil/424/rekomendasi-yang-diterbitkan-kementerian-perindustrian)?
 

Moh. Johan Rajabi

Beginner 2.0

Top