PANDI menawarkan Pihak ketiga Untuk menjadi Registrar


Status
Not open for further replies.

mediainspirat

Poster 2.0
KOMPAS.COM - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan mengubah sistem registrasi domain .id mulai awal 2012 dari single point registry system (SPRS) menjadi shared registry system (SRS). Perubahan ini akan membuka peluang bisnis baru bagi perusahaan penyedia jasa internet dan penyedia web hosting, sekaligus meningkatkan layanan kepada masyarakat.

PANDI selanjutnya akan fokus hanya menjadi registry. Selama ini dengan sistem SPRS, PANDI sebagai operator registry juga bertindak sebagai registrar yang berfungsi menerima pendaftaran nama domain.

"Padahal seharusnya registry hanya bertindak di level pembuatan kebijakan serta mengurus sistem DNS," kata Ketua PANDI Sigit Widodo dalam konferensi pers di Hotel Aston Rasuna, Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Sebenarnya, sistem SPRS yang diterapkan sekarang hanya dirancang untuk sementara ketika PANDI diberi mandat oleh pemerintah untuk mengelola nama domain .id pada awal 2007. Namun, sistem yang dikembangkan oleh pihak ketiga pada saat itu ternyata tidak mendukung sistem SRS. Oleh karena itu, selama hampir lima tahun PANDI mempertahankan sistem SPRS.

"Baru tahun ini PANDI mengembangkan sistem yang memungkinkan penerapan sistem SRS," tambah Sigit.

Untuk mengembangkan sistem ini, PANDI bekerja sama dengan GMO Registry, sebuah perusahaan asal Jepang yang berpengalaman sebagai registrar domain internasional dan registry domain .so. Peralihan sistem ini rencananya akan dilakukan pada 17 November 2011 pukul 00.00 WIB dan akan selesai pada 25 November 2011 pukul 24.00 WIB.

Namun, lanjut Sigit, perusahaan penyedia jasa internet dan penyedia hosting yang akan menyelesaikan pembayaran bisa melakukannya maksimal pada 16 November 2011 pukul 17.00 WIB. Pendaftaran baru bisa dibuka kembali pada 26 November 2011 pada 00.00 WIB.

"Dengan demikian, dalam sembilan hari tersebut, pendaftaran nama domain baru tidak bisa dilakukan," ungkapnya.

Pada Januari 2012 nanti, PANDI akan membuka kesempatan bagi perusahaan yang berniat menjadi registrar. Layanan tersebut terbuka bagi semua perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan finansial. "Namun biasanya registrar adalah perusahaan penyedia jasa internet atau penyedia web hosting," ungkapnya.

Demikian kabar terbaru dari PANDI, semoga membantu.
 

1stserver

Hosting Guru
Verified Provider
wiww keren ini infonya, tapi nanti kalau yang daftar jadi registrar.. kudu ngecek jg ya valid atau tidaknya document persyaratan domainnya??? atau dari pandi sendiri??
kalau sudah ada Registrar yg approve domain adalah registrar berarti yg cek dokumen juga mereka.
PANDI akan kembali ke jalan yg benar menjadi Registry saja .... jadi hanya ngawasin dari jauh
 
Status
Not open for further replies.

Top