Piter jv
Poster 1.0
Assalamu'alaikum, selamat malam Tuan DWH. Saya ada beberapa pertanyaan seputar website media online diantaranya :
1. Apa sajakah syarat pendirian media online ( situs berita ) serta berapakah biaya terkecil/terbesar untuk pengurusan legalitas?
2. Apakah berpotensi kena banned google dan pengaruh terhadap SEO jika artikel Siaran Pers dari pemerintahan/lembaga/instansi yang dikirimkan kepada tim redaksi tidak di edit* alias langsung di jadikan artikel? *kalaupun di edit cuma merubah judul dan penambahan nama website pada awal kalimat artikel
3. Apa perbedaan media online berita dengan media online hiburan seperti hipwee , brilio, dsb ? apakah membuat portal informasi / portal berita seperti itu harus pakai legalitas?
NB :
Nama website : sepenggalinfo.com
Target Pembaca ; Umum dan kalangan mahasiswa
1. Apa sajakah syarat pendirian media online ( situs berita ) serta berapakah biaya terkecil/terbesar untuk pengurusan legalitas?
2. Apakah berpotensi kena banned google dan pengaruh terhadap SEO jika artikel Siaran Pers dari pemerintahan/lembaga/instansi yang dikirimkan kepada tim redaksi tidak di edit* alias langsung di jadikan artikel? *kalaupun di edit cuma merubah judul dan penambahan nama website pada awal kalimat artikel
3. Apa perbedaan media online berita dengan media online hiburan seperti hipwee , brilio, dsb ? apakah membuat portal informasi / portal berita seperti itu harus pakai legalitas?
NB :
Nama website : sepenggalinfo.com
Target Pembaca ; Umum dan kalangan mahasiswa