23Pstars
Beginner 2.0
Ingin menanyakan terkait prosedur pengambilalihan domain .go.id, mungkin teman-teman ada yang pernah mengalami hal serupa. Kebetulan saya sedang mengurus website di suatu dinas, pengelola lamanya sudah tidak bekerja disana lagi dan tidak bisa dihubungi (via telp maupun email).
Saya tanyakan ke provider yang bersangkutan katanya harus ada surat keterangan kepemilikan domain dari dinasnya, itu tidak masalah. Lanjut saya tanyakan format atau template surat yang diterima mereka bilang tidak tahu.
Adakah yang pernah membuat surat pernyataan seperti yang dimaksudkan?
Thanks,
Zaf
Saya tanyakan ke provider yang bersangkutan katanya harus ada surat keterangan kepemilikan domain dari dinasnya, itu tidak masalah. Lanjut saya tanyakan format atau template surat yang diterima mereka bilang tidak tahu.
Adakah yang pernah membuat surat pernyataan seperti yang dimaksudkan?
Thanks,
Zaf