domain .id memang sekarang PANDI sudah tidak memberlakukan syarat KTP lagi. artinya WNA pun bisa memiliki domain .id.
berlaku juga dengan domain .id 2-4 karakter (domain terbatas/premium). bedanya selain pembelian domain harga jauh lebih mahal, ada rules sebelum domain diaktifkan, PANDI mengumumkan di webnya beberapa hari jika ada pihak lain yang ingin mengklaim/membeli nama domain id 2-3 karakter tersebut.
atau bisa jadi PANDI sekarang sudah memiliki registrar luar seperti epik untuk market luar negeri. karena PANDI sedang gencar mempromosikan penjualan domain .id di luar.