Hello sobat, mau share dan kasih saran saja pada semua pelanggan, bahwa website dengan domain CCTLD seperti ( co.id, web.id, my.id, biz.id, id ) adalah domain teraman dan terpercaya. Baik untuk bisnis atau lainnya.
Kenapa demikian ??
Membeli domain TLD seperti .com, net, org dan lainnya adalah sangat mudah sekali, siapa saja dapat beli domain ini, tinggal membayar sekitar Rp 100.000 domain menjadi miliknya, Pembelian domain .com tidak melalui verifikasi dokumen dan tanpa persyaratan apapun. sehingga seringkali pendaftarnya menggunakan nama palsu, alamat palsu dan lainnya.
Berbeda dengan domain CCTLD seperti .co.id, web.id, my.id dan lainnya . Pendaftaran domain lokal indonesia ini memerlukan suatu persyaratan dokumen berupa SIUP, NPWP dan KTP. Jika dokumen sesuai dengan nama domain, maka domain bisa didaftarkan. Pengelola domain id yaitu Pandi juga memiliki mekanisme untuk pengalihan domain kepada yang berhak jika pihak yang baru menyertakan domain legal yaitu SIUP, NPWP dan KTP.
Oleh karena itu sobat, jangan mudah kita terperdaya membayar sesuatu atau transfer uang dengan kapasitas banyak, jika perusahaan atau perseorangan tersebut tidak memiki domain .co.id, web.id, my.id, sebab dikawatirkan terjadi penipuan. Bukan berarti lantas kita tidak percaya pada perusahaan/perseorangan dengan website TLD ( com, net, org, dll ), kita ini hanya berjaga-jaga, selidiki dulu sebelum melakukan pembayaran apakah nama identitas di whois itu sudah valid ?
Mungkin disini adalah beberapa saran dari para master, bagaimana cara meneliti kevalidan identitas seseorang di Whois
Kenapa demikian ??
Membeli domain TLD seperti .com, net, org dan lainnya adalah sangat mudah sekali, siapa saja dapat beli domain ini, tinggal membayar sekitar Rp 100.000 domain menjadi miliknya, Pembelian domain .com tidak melalui verifikasi dokumen dan tanpa persyaratan apapun. sehingga seringkali pendaftarnya menggunakan nama palsu, alamat palsu dan lainnya.
Berbeda dengan domain CCTLD seperti .co.id, web.id, my.id dan lainnya . Pendaftaran domain lokal indonesia ini memerlukan suatu persyaratan dokumen berupa SIUP, NPWP dan KTP. Jika dokumen sesuai dengan nama domain, maka domain bisa didaftarkan. Pengelola domain id yaitu Pandi juga memiliki mekanisme untuk pengalihan domain kepada yang berhak jika pihak yang baru menyertakan domain legal yaitu SIUP, NPWP dan KTP.
Oleh karena itu sobat, jangan mudah kita terperdaya membayar sesuatu atau transfer uang dengan kapasitas banyak, jika perusahaan atau perseorangan tersebut tidak memiki domain .co.id, web.id, my.id, sebab dikawatirkan terjadi penipuan. Bukan berarti lantas kita tidak percaya pada perusahaan/perseorangan dengan website TLD ( com, net, org, dll ), kita ini hanya berjaga-jaga, selidiki dulu sebelum melakukan pembayaran apakah nama identitas di whois itu sudah valid ?
Mungkin disini adalah beberapa saran dari para master, bagaimana cara meneliti kevalidan identitas seseorang di Whois