Yang Merasa Kreatif bisa menjadi Registrar Pandi


Status
Not open for further replies.

mediainspirat

Poster 2.0
mediaindonesia.com - PENGELOLA Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mulai awal 2012 melepas fungsi sebagai registrar pada awal 2012.

Mulai Januari 2012, mereka membuka kesempatan kepada perusahaan penyedia jasa internet atau penyedia web hosting yang berminat.

''Kesempatan kami buka seluas-luasnya bagi semua perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis, administratif dan finansial,'' kata Ketua Pandi Sigit Widodo.

Sigit berharap registrar-registrar baru itu nantinya kreatif memasarkan nama domain. ''Silakan dipaketkan dengan layanan akses internet atau web hosting. Kalau perlu, dibuat menjadi paket layanan premium,'' tutur Sigit.

Saat ini, Pandi masih menyusun daftar persyaratan yang harus dipenuhi calon registrar dan berencana mengumumkannya pada Januari 2012. Mereka juga masih menunggu masukan dari berbagai pihak seperti komunitas, penyedia jasa internet dan penyedia web hosting.

''Belum ketuk palu apa saja persyaratannya sampai akhir Desember 2011,'' ujar Sigit.

Jadi bagi anda yang merasa kreatif dalam memasarkan Domain Pandi di perkenankan untuk menjadi Registrar, seperti yang di jelaskan di atas anda juga harus memenuhi syarat, yang paling utama ialah Syarat Finansial
 

Fadli

Poster 2.0
Ya betul... sederajat / selevel registrar lah itu... Namun saat ini masih tetap dipertahankan ada system upload document persyaratannya...
sederajat tapi masih ada dibawah kaki PANDI untuk laporan dokumennya? aneh.. :D

itu registrar berkenan melepas jg domain .id gak yach? wah enak tuh klo bs :D
menurutku sih, sebaiknya untuk registrar agent aja, bukan untuk klien. biar terlihat jelas "kasta"nya, mana registrar mana klien.


btw, ada info lanjut tentang syarat administratif & syarat finansial ini? misalnya, apakah harus berbentuk PT dan harus deposit 5 juta?
 

sigmabisnis

Hosting Guru
Verified Provider
btw, ada info lanjut tentang syarat administratif & syarat finansial ini? misalnya, apakah harus berbentuk PT dan harus deposit 5 juta?

kalo sistem deposit 5juta itu sistem sekarang (lama) emang udah diberlakuin gitu...
tapi kalo jd registrar agent, kalo secara finansialnya mungkin minimal deposit bisa ampe 50juta-an... (maybe), masih dalam perancangan kayaknya.
 

Fadli

Poster 2.0
kalo sistem deposit 5juta itu sistem sekarang (lama) emang udah diberlakuin gitu...
tapi kalo jd registrar agent, kalo secara finansialnya mungkin minimal deposit bisa ampe 50juta-an... (maybe), masih dalam perancangan kayaknya.
wuihhh...mahal ya :p banyak ribetnya :D
 
Status
Not open for further replies.

Top