Dilarang memiliki lebih dari satu account keanggotaan/membership per satu individu (cloned ID), kecuali bertujuan mengganti userID baru dan sama sekali tidak melanjutkan pemakaian UserID lama. Dilarang menghibahkan UserID-lama ke pihak lain. Bila anggota yang sama diketahui menggunakan 2 UserID sekaligus maka kedua akun akan di-ban permanen. Pengecualian ini hanya berlaku untuk anggota-anggota staf perusahaan yang ingin menggunakan userID terpisah.
Disitu ada disebutkan "kecuali bertujuan mengganti userid baru dan sama sekali tidak menggunakan user id lama lagi"
Ini berarti Mas bisa register ID baru kemudian request ke CGs untuk deleted/non-aktifkan user ID lama,
Jadi, untuk tindaklanjut ini silahkan contact rekan2 CGs dan atau lapor di kantor komunitas, untuk proses selanjutnya
Terimakasih tuan @pluto01 atas informasinya. Tak kirain bisa request untuk ganti username seperti diforum sebelah, asal alasannya tepat. kalau 100% di non-aktifkan sayang soalnya.
Terimakasih tuan @pluto01 atas informasinya. Tak kirain bisa request untuk ganti username seperti diforum sebelah, asal alasannya tepat. kalau 100% di non-aktifkan sayang soalnya.