budiono
Expert 1.0
Baca di webnya PANDI bahwa kriteria penamaan domain terdiri dari minimal 3 karakter dan maksimal 63 karakter
Tapi faktanya ada domain hanya 2 karakter, misal:
ui.ac.id -> didaftar 1995
xl.co.id -> didaftar 2004
sd.co.id -> didaftar 2011
nah, hasil diskusi mengenai domain .desa.id salah satunya membahas domain 2 karakter dan katanya akan dimulai dari .web.id dulu..
Melihat SD.CO.ID yang baru saja didaftar tahun 2011, jadi penasaran sebenarnya ketentuan 3 karakter itu diterapkan sejak kapan?
Atau sebenarnya siapa saja boleh daftar 2 karakter tapi dengan tarif premium?
Tapi faktanya ada domain hanya 2 karakter, misal:
ui.ac.id -> didaftar 1995
xl.co.id -> didaftar 2004
sd.co.id -> didaftar 2011
nah, hasil diskusi mengenai domain .desa.id salah satunya membahas domain 2 karakter dan katanya akan dimulai dari .web.id dulu..
Melihat SD.CO.ID yang baru saja didaftar tahun 2011, jadi penasaran sebenarnya ketentuan 3 karakter itu diterapkan sejak kapan?
Atau sebenarnya siapa saja boleh daftar 2 karakter tapi dengan tarif premium?