WebHosting TOS .... Ada yang membingungkan...


Status
Not open for further replies.

mnordins

Apprentice 1.0
Disclaimer :
Sebelum membaca Thread ini, perlu diketahui bahwa saat Thread ini ditulis, saya belum terikat dengan penyedia layanan hosting manapun. Dan thread ini juga tidak bertujuan untuk mempromosikan penyedia layanan apapun. Dan tidak ada tanggung jawab apapun kepada saya, ketika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas adanya thread ini.


Selamat sore kepada para master yang ada disini... Perkenalkan Saya Nordin. Saya sangat tertarik sekali (serius!) untuk menjadi bagian dari para pengusaha sukses dunia WebHosting di Indonesia. Rencana awal saya adalah, menyewa layanan Reseller dengan space terkecil terlebih dahulu (maklum modal kecil) :p

Namun entah karena terlalu berhati-hatinya saya atau saya yang terlalu lugu dan bodoh, ketika saya membaca TOS dari beberapa layanan penyedia Reseller Hosting (termasuk yang ada di diskusiwebhosting.com/direktori/), saya dibikin bingung dengan adanya kata "merasa" yang menurut saya agak subjektif atau terkesan "tricky". Bukankah konsep dasar kerjasama itu adalah "sama-sama percaya, sama-sama menjaga, dan sama-sama merasa diuntungkan?".

Sekedar wacana yang mungkin bisa jadi renungan kita bersama : "Akankah lebih indah jika kita memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada klien mengenai keterbatasan pelayanan kita (resource, space, bw). Sehingga klien akan ikut menjaga kerjasamanya?"

Memang tidak semua sih, sejauh saya melakukan pencarian dan membaca TOS dari beberapa penyedia layanan. TOS milik Tuan IndoNic - (indonic.net/tos/), dan Tuan twistedshells - (layerspeed.com/term-and-conditions) yang bagi saya sedikit melegakan, mengingat batasan-batasan yang diberikan cukup memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi server.

Mohon pencerahan dari Tuan-Tuan semua, agar saya bisa memulai dengan benar usaha webhosting ini. Modal memang sangat kecil, tapi saya sangat serius untuk memulainya.
 

cpserv

Expert 1.0
Saya pakai ToS generator, dan dicek sama penasihat hukum saya.. kebetulan ga susah nyari pengacara dilingkungan saya hehehe

yg jelas itu ada 4 yang harus ditetapkan dalam "penandatanganan" kontrak kerjasama (penyedia dan pelanggan).

Term of Service, Acceptable Use Police, Privacy Police, & Service Level Agreement.

Singkatnya sih (daripada panjang lebar jelasin) kurang lebih begini :

ToS & AUP = Kewajiban Client / Hak Provider
Privacy Police & SLA = Kewajiban Provider / Hak Client
 

mnordins

Apprentice 1.0
Saya pakai ToS generator, dan dicek sama penasihat hukum saya.. kebetulan ga susah nyari pengacara dilingkungan saya hehehe

yg jelas itu ada 4 yang harus ditetapkan dalam "penandatanganan" kontrak kerjasama (penyedia dan pelanggan).

Term of Service, Acceptable Use Police, Privacy Police, & Service Level Agreement.

Singkatnya sih (daripada panjang lebar jelasin) kurang lebih begini :

ToS & AUP = Kewajiban Client / Hak Provider
Privacy Police & SLA = Kewajiban Provider / Hak Client
Saya setuju dengan anda brader :)... cuma yang jadi "point of interest" disini adalah kata "merasa" yang (IMHO) terkesan subyektif dan hanya bisa "diukur" oleh si penyedia layanan... sementara si pengguna hanya bisa meng"amini" saja.

policy kali ya
bukan police
Tuan Rendy "QWords"... ada masukan Tuan?... mohon pencerahan... (secara beberapa temen juga nyewa hosting tempat Tuan yang kondang ini) :)
 

cpserv

Expert 1.0
mungkin providernya "merasa" capek sama kelakuan client jadinya terminate aja.. :p

mungkin kira2 kayaq gini ya?
"We also reserve the right to access and disclose any information relating to your use of our Services, if we feel, in our sole discretion, that accessing or disclosing such information is necessary or appropriate in order to comply with any governmental request, protect our reputation, or to protect ourselves against potential liability."

atau yang dimaksud itu "merasa" yang lain?
 

mnordins

Apprentice 1.0
hahahahah kalo yang itu sepanjang saya baca... sudah lengkap Tuan.... dijelasakan kenapa mereka "merasa" perlu menyudahi kerjasama... (karena untuk memenuhi permintaan pemerintah dst...) yang versi indo Tuan... ada yang gak dijelasin kenapa mereka perlu "merasa"...

bukankah lebih baik ketika penyedia layanan hosting menjelaskan pada ToSnya (mengapa mereka perlu "merasa") - kayak contoh yang itu Tuan... :) kan jadi komplit... :)
 

rendy

Hosting Guru
Verified Provider
Saya setuju dengan anda brader :)... cuma yang jadi "point of interest" disini adalah kata "merasa" yang (IMHO) terkesan subyektif dan hanya bisa "diukur" oleh si penyedia layanan... sementara si pengguna hanya bisa meng"amini" saja.
Tuan Rendy "QWords"... ada masukan Tuan?... mohon pencerahan... (secara beberapa temen juga nyewa hosting tempat Tuan yang kondang ini) :)



yang namanya produk massal, tentu akan subyektif dan diukur oleh si penyedia layanan
dan pengguna hanya dapat mengamini

beda dengan layanan khusus, yang mungkin harganya akan berbeda, seperti yang saya ceritakan di bawah:


ini kisah nyata, tetangga sebelah saya jual Bandwidth 1 Mbps di jakarta masih 7-14 Juta / bulan, SLA nya 100%, kalau komplain dikasih 1 Account Manager khusus, dan resolusi problem kurang dari 30 menit, ada restitusi sepadan jika terjadi downtime, walau semenit pun

sedangkan di pasaran corporate di jakarta, 1 Mbps mungkin sekitar 2-4 juta / bulan, tapi SLAnya hanya 99.5%, kalau komplain harus lewat ticketing, dan bisa dieskalasi ke 3 tingkat, resolusi problem berkisar antara 15 menit s/d 45 menit, jika terjadi downtime baru akan direstitusi apabila telah melewati batas 0,5% dari 100% tadi.

lain lagi dengan pengguna bandwidth UPTO seperti Speedy, aha aha, sumarto

langganan upto 1Mbps berharap dapat 2Mbps, dan bayar hanya mau 300rb sebulan, dipake sekantor isi 3-8 orang, begitu putus 1 menit, ributnya lebih parah daripada yang langganan 7-14 juta sebulan untuk 1Mbps, berharap dapat 10 account manager yang menghandle mereka, dan ributnya kemana mana mulai dari social media, sampai surat pembaca dan bawa kebon binatang.


so.... kembali lagi ke penggunanya, apakah mau ambil yang mana, dan apakah mau membaca TOSnya

tentunya ujung ujungnya tos / MSA itu merupakan batasan yang dapat disediakan oleh penyedia layanan, dan tidak memaksa seorang calon pengguna untuk mematuhinya, terkecuali memang si calon pengguna ingin berlangganan, barulah kedua belah pihak terikat.

tentunya dengan membaca tos, seorang pengguna sudah seharusnya tahu batasan tersebut, dapat mempelajari, dan mencetaknya. dan dengan melanjutkan pemesanan, si pengguna sudah otomatis mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apabila si provider tidak mematuhi TOS / MSA tersebut, barulah selayaknya si pengguna melakukan komplain, melakukan tuntutan baik itu secara musyawarah atau perdata, jika memang dari awal di TOS mengizinkan pengguna untuk melakukan tuntutan secara perdata.
 

mnordins

Apprentice 1.0
so.... kembali lagi ke penggunanya, apakah mau ambil yang mana, dan apakah mau membaca TOSnya

tentunya ujung ujungnya tos / MSA itu merupakan batasan yang dapat disediakan oleh penyedia layanan, dan tidak memaksa seorang calon pengguna untuk mematuhinya, terkecuali memang si calon pengguna ingin berlangganan, barulah kedua belah pihak terikat.

tentunya dengan membaca tos, seorang pengguna sudah seharusnya tahu batasan tersebut, dapat mempelajari, dan mencetaknya. dan dengan melanjutkan pemesanan, si pengguna sudah otomatis mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apabila si provider tidak mematuhi TOS / MSA tersebut, barulah selayaknya si pengguna melakukan komplain, melakukan tuntutan baik itu secara musyawarah atau perdata, jika memang dari awal di TOS mengizinkan pengguna untuk melakukan tuntutan secara perdata.

Nah betul Tuan.. saya setuju... secara umum seharusnya ToS dijadikan acuan pokok dalam bekerjasama. :) Bagaimana kalo begini Tuan... "Semisal saya belum begitu paham mengenai detail dari ToS sebuah layanan, saya akan bertanya melalui halaman Contact Us, chat, ticket system or semacamnya".... budaya ini sepertinya belum jadi trending topic bagi pengguna ya Tuan?
 

cpserv

Expert 1.0
Nah betul Tuan.. saya setuju... secara umum seharusnya ToS dijadikan acuan pokok dalam bekerjasama. :) Bagaimana kalo begini Tuan... "Semisal saya belum begitu paham mengenai detail dari ToS sebuah layanan, saya akan bertanya melalui halaman Contact Us, chat, ticket system or semacamnya".... budaya ini sepertinya belum jadi trending topic bagi pengguna ya Tuan?

saya pernah ngasih quote di dwh dari website ini mungkin emang kenyataannya begitu ya? :D budaya yg seperti ini harusnya dihilangkan dari mindset seorang client.

saya juga client, dan saya ga pernah mau berbisnis sama perusahaan/provider yang ga punya halaman legal di websitenya. klo mereka ga punya pasti saya kirim email minta dikirim copy pdf atau apa aja lah yang penting saya bisa baca.
 
Status
Not open for further replies.

Top