bisa dilihat kalau masnya pimpinan pandi
kalau orang biasa ga bisa, sama halnya bank yg ga akan memberikan sembarangan data pribadi kecuali memang ada kasus hukum bisa dilihat dengan menyertakan surat dr kepolisian,
kalau untuk melihat apakah perusahaannya itu terdaftar di notaris apa engga bisa dilihat di
http://www.sisminbakum.go.id/perusahaan/default.php
dokumen tanda tanya itu seperti apa ya ? dokumen asli tetapi memakai punya orang lain, yg di tulis sama bro jaanp dengan
topik jangan beli domain co.id tanpa syarat
bisa dijabarkan maksudnya ? uda