Yongki Agustinus
New Member
Halo senior-senior DWH
saya mau sedikit menceritakan uneg-uneg saya mengenai pendaftaran domain .co.id / domain id lainnya
semoga ada dari pihak Pandi juga yang membaca post saya,
sebelumnya saya tegaskan dulu bahwa saya tidak bermaksud memprotes, hanya mencoba mencari / mengusulkan alternatif
saya sangat appreciate kedisiplinan reseller2 domain .co.id yang tetap memiliki standard dan sangat taat peraturan pendaftaran domain id
hanya saya saya sedikit mengalami kesulitan karena aturan yang mengharuskan memberikan identitas, NPWP, SIUP / TDP, mungkin kalau KTP saja saya masih tidak kesulitan, tapi NPWP, SIUP, dan TDP tidak semua orang memiliki (dalam hal ini client2 saya) saya sudah coba tanya2 dan memang spertinya diharuskan dengan NPWP / TDP dan harus SCAN, foto katanya tidak di terima,
jadi saya sangat kesulitan, karena disamping keinginan besar kami untuk memakai domain id, kami harus memenuhi syarat yang kadang menyulitkan,
apakah ada rencana dari pihak PANDI untuk memberlakukan aturan lain yang mungkin lebih flexible ?
atau sudah ada alternatifnya, mohon di informasinya
terima kasih banyak
best regards
Yongki Agustinus
saya mau sedikit menceritakan uneg-uneg saya mengenai pendaftaran domain .co.id / domain id lainnya
semoga ada dari pihak Pandi juga yang membaca post saya,
sebelumnya saya tegaskan dulu bahwa saya tidak bermaksud memprotes, hanya mencoba mencari / mengusulkan alternatif
saya sangat appreciate kedisiplinan reseller2 domain .co.id yang tetap memiliki standard dan sangat taat peraturan pendaftaran domain id
hanya saya saya sedikit mengalami kesulitan karena aturan yang mengharuskan memberikan identitas, NPWP, SIUP / TDP, mungkin kalau KTP saja saya masih tidak kesulitan, tapi NPWP, SIUP, dan TDP tidak semua orang memiliki (dalam hal ini client2 saya) saya sudah coba tanya2 dan memang spertinya diharuskan dengan NPWP / TDP dan harus SCAN, foto katanya tidak di terima,
jadi saya sangat kesulitan, karena disamping keinginan besar kami untuk memakai domain id, kami harus memenuhi syarat yang kadang menyulitkan,
apakah ada rencana dari pihak PANDI untuk memberlakukan aturan lain yang mungkin lebih flexible ?
atau sudah ada alternatifnya, mohon di informasinya
terima kasih banyak
best regards
Yongki Agustinus