Subdomain .go.id


Status
Not open for further replies.

ramahosting

Beginner 2.0
Tuan - tuan mau tanya, untuk pendaftaran subdomain go.id apakah harus pengajuan dulu seperti ngasih persyaratan biaya dll ke pihak domain .go.id atau langsung ke pemilik / pengelola pihak domain utama / instansi terkait

terima kasih
 
klo subdomain harusnya langsung aja, klo ada cpanel tinggal langsung dibuat dr cpanelnya
 
betul, tinggal koordinasi dengan pihak yang berwenang. biasanya ke dinaskominfo ybs apabila domain pemerintahan
 
iya cara membuat subdomain.INSTANSI.go.id menghubungi admin INSTANSI tersebut saja, akan dibuatkan sesuai aturan yang ditetapkan
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top