Subdomain .go.id


Status
Not open for further replies.

ramahosting

Beginner 2.0
Tuan - tuan mau tanya, untuk pendaftaran subdomain go.id apakah harus pengajuan dulu seperti ngasih persyaratan biaya dll ke pihak domain .go.id atau langsung ke pemilik / pengelola pihak domain utama / instansi terkait

terima kasih
 

dhyhost

Web Hosting Service
The Warrior
Verified Provider
klo subdomain harusnya langsung aja, klo ada cpanel tinggal langsung dibuat dr cpanelnya
 

galuh82

Hosting Guru
Verified Provider
betul, tinggal koordinasi dengan pihak yang berwenang. biasanya ke dinaskominfo ybs apabila domain pemerintahan
 

zens

Hosting Guru
Verified Provider
iya cara membuat subdomain.INSTANSI.go.id menghubungi admin INSTANSI tersebut saja, akan dibuatkan sesuai aturan yang ditetapkan
 
Status
Not open for further replies.

Top