Forum Web Hosting No.1 Indonesia


andhikawijaya
andhikawijaya
@mlutfiup uda sering nyasar, kemudian CS saya memastikan kalau email dari idhost.id, eh ternyata konsumen minta maaf karena salah alamat.
M
mlutfiup
@IDHOST.ID rebranding as soon as possible, tapi kalo "sering nyasar" bisa diterima gpp tetap pake itu aja
andhikawijaya
andhikawijaya
faridm
faridm
Terlalu mirip.
hostnic.id
hostnic.id
kalo punya hak merek si sipeniru bisa di takedown
Hosterbyte
Hosterbyte
kalau IDhost.id terdaftar bisa tuh yang lain di take down hehe
andhikawijaya
andhikawijaya
andhikawijaya
M
mlutfiup
peniru dalam hal ini idhost.id,
idhosts.id nya lebih dulu terdaftar
andhikawijaya
andhikawijaya
@mlutfiup setuju karena mereka daftar lebih dulu. Tidak setuju peniru, soalnya saya tidak cek terlebih dahulu kalau ada domain tersebut menggunakan "s" dibelakang kata "host".
M
mlutfiup
@IDHOST.ID saya balas komentarnya pak hostnic.id "kalo punya hak merek si sipeniru bisa di takedown"
kedepannya bisa cek di wipo mas, kalo engga daftarin aja TM nya lebih dulu siapa tau yang "s" belom didaftarin TM nya
andhikawijaya
hostnic.id
hostnic.id
@mlutfiup nah iya, meski daftarnya belakangan tapi hak merek bisa siapa aja yang duluan nge claim dia yang sah jadi pengguna nya ya kan :rolleyes:
andhikawijaya
andhikawijaya
@hostnic.id IMHO iya, tapi kayaknya begitu. Kasus geprek ayam aja, yang buat duluan si onsu family tapi yang register merek si kompe, akhirnya kena kasus. Semoga persaingannya seperti kata om @Bestariweb Hosting, ke arah seleksi alam aja.
M
mlutfiup
@hostnic.id 1000% betul pak cepat2an, untuk memperkuat iklanin juga di media massa sebagia bukti itu merk terkenal yang sudah diketahui umum
mas.satriyo
mas.satriyo
@mlutfiup tidak perlu jauh2 ke wipo, cukup ke pangkalan data kekayaan intelektual (pdki), dirjen kekayaan intelektual kemenkumham saja.. pilih pencarian merek
mas.satriyo
mas.satriyo
@IDHOST.ID di indonesia, pendaftaran merek menganut azas konstitutif (first to file/register), bukan azas deklaratif (first to declare)
jadi siapa yg mendaftar duluan, dia yg dapat hak merek
M
mlutfiup
@mas.satriyo djki gak user friendly dan gak informatif. lebih mudah saya nyarinya di wipo tinggal shorting2 gampang
mas.satriyo
mas.satriyo
@mlutfiup update di wipo lebih lambat, gak sinkron dengan pdki.. pengalaman pribadi saya, dari 3 merek yg saya punya, yg 2 di pdki statusnya sudah 'Didaftar' (sertifikat sudah terbit).. tapi di wipo, statusnya masih "Selesai pengumuman". 1 merek lagi, di pdki statusnya sudah "pemeriksaan substantif", harusnya akhir taun ini sertifikat sudah turun.. di wipo belum muncul samasekali
M
masiqbal
@mas.satriyo Boleh share pengalaman, langkah2, kendala2 daftarin merek? Pasti banyak yang akan membutuhkan di sini.

Top