[ASK] Pemindahtanganan Domain go.id


Status
Not open for further replies.

Adhie

Expert 1.0
Verified Provider
halo mas-mas sekalian

gini, ada 1 kasus dimana client saya mau memindahtangankan domain go.id, namun dia tidak memiliki akses ke control panel pandi dikarenakan developer website sebelumnya tidak dapat dihubungi.

Bagaimana domain tersebut bisa dipindahtangankan

saya hubungi pandi lewat email tidak pernah dibalas.. :crazy:

gmana ya solusinya?
 

deRegen

Apprentice 1.0
bang Adhie,

ada cerita yang nyangkut2 soal pandi - mungkin bisa diambil hikmahnya. semoga cepat beres masalahnya

hxxp://groups.yahoo.com/neo/groups/StartUpLokal/conversations/topics/28054
 

nicosoftmedia

(RIP) Community Guide
Satu-satunya jalan dengan menghubungi PANDI. Namun dengan meminta client .go.id tersebut mengeluarkan Surat resmi dari mereka mengenai permohonan pemindahan nama domain tersebut kepada PANDI dan pendelegasiannya kepada siapa (misalnya anda). Scan surat aslinya ata dikirim langsung via Pos ke PANDI. Ini merupakan cara terakhir yang ditempuh apabila pihak PANDI tidak bergeming menanggapi masalah anda. Serta juga coba pihak client pemilik .go.id tersebut menghubungi langsung pihak PANDI untuk meyakinkan bahwa permohonan tersebut terjamin keabsahannya :).

Good Luck.
 

1stserver

Hosting Guru
Verified Provider
haduh, ribet x ya..
harus hubungi ke kemkominfo lagi.. -_-"

menurut saya gak perlu sampai ke KOMINFO, cukup sampai ke PANDI saja.
Karena kalau domain .go.id kan biasanya kepemilikannya melekat pada institusi pemerintahan tertentu, jadi prosesnya bukan pemindahan kepemilikan atau perubahan registrant, tetapi hanya perpindahan ke akun lain di kontrol panel PANDI. Jadi hanya seperti MOVE SERVICES kalau pada domain .com, semoga bisa membantu ....
 

Adhie

Expert 1.0
Verified Provider
menurut saya gak perlu sampai ke KOMINFO, cukup sampai ke PANDI saja.
Karena kalau domain .go.id kan biasanya kepemilikannya melekat pada institusi pemerintahan tertentu, jadi prosesnya bukan pemindahan kepemilikan atau perubahan registrant, tetapi hanya perpindahan ke akun lain di kontrol panel PANDI. Jadi hanya seperti MOVE SERVICES kalau pada domain .com, semoga bisa membantu ....

ini pemindahtanganan untuk domain yang pendaftarnya tidak dapat dihubungi kembali
emang harus dari kemkominfo pak
dan kayaknya deadline nya sudah habis.. pihak pandi, kemkominfo sama sama lambat untuk menjawab email2 kayak gini
 
Status
Not open for further replies.

Top