Auto-Provisioning Domain .ID (mohon masukannya rekan2)


Status
Not open for further replies.

andhi

Hosting Guru
Itu dia :)
Sebenarnya kenyataannya untuk domain TLD pun reseller atau perusahaan hosting tetap terseret saat domain yang dimiliki pelanggan ternyata dipakai untuk hal - hal ilegal.

Oleh karena itu kami membuka konfigurasi ini pada reseller. Artinya reseller bisa mengaktifkan atau mematikannya.

lebih enak dimatikan :D

menhindari hal2 yg negatif saja
 

mnordins

Apprentice 1.0
nubie urun rembug ya?....

bagaimana kalo... sistemnya adalah :
1. pembayaran dan register domain (request by client)
2. request di forward ke registrar oleh reseller
3. apabila domain masih belum digunakan, domain di approve oleh registrar namun masih hold dan tidak dapat digunakan sampai dengan dokumen dilengkapi, atau batas waktu tertentu (menurut usulan saya, jangan sampai 30 hari deh... 15 atau 10 hari aja).
4. apabila semua dokumen dan pembayaran telah lengkap, domain aktif.
5. apabila dokumen tidak diunggah pada batas waktu yang ditentukan, domain dihapus and no refund.
6. waktu jatuh tempo perpanjangan terhitung dari tanggal domain aktif.

Note : Semua proses berlangsung otomatis... kecuali di registrar end... harus verifikasi dokumen nya dulu...

Dengan demikian, bisa meminimalisasi resiko penggunaan domain (yang belum lengkap dokumennya) untuk hal-hal yang ilegal dan melanggar hukum.

Oh ya... boleh dong diforward ke pandi or pihak yang terkait, agar apabila terjadi penyalahgunaan domain... registrar dan reseller terbebas dari segala resiko akibat klien. Bisa saja klien diawal tidak melakukan hal-hal ilegal dan atau melanggar hukum, namun pada berjalannya waktu... klien bisa berubah arah dan tujuan kan?... sementara kalo tidak dikomunikasikan dengan reseller dan atau registrar... mana bisa tahu.... :).
Kita tidak memfasilitasi hal-hal ilegal dan atau melanggar hukum, tapi... bagaimana kalau fasilitas yang kita berikan disalah gunakan?... kita kena juga? sementara kalo kita belum berbadan hukum, TOS VS ITE jelas menang ITE... wah... rugi bandar dong.... :p
(Hwaduh jadi curcol....)

Selamat ya om DigitalRegistra...

Btw bikin add on buat boxbilling juga ya... mengingat banyak yang masih bergerak kecil-kecilan (belum mengelola server sendiri, hanya reseller dari pihak laen), dan mengingat banyak web developer yang mengelola layanan buat kliennya tapi buat bayar lisensi WHMCS masih dipandang rada mahal, sehingga mencari solusi ekonomisnya. :)

Maap terlalu banyak request....

SEMOGA SEMUA SUKSES !!! (bukan SUKa SESama lho...)
 
Last edited:

digitalregistra

Poster 2.0
Wah ternyata DWH keren!
Terima kasih atas masukan rekan - rekan semua. Usulan auto-provisioning ini memang masih abu - abu. Kami sadar bahwa yang bakal terseret bukan hanya rekan reseller, tapi juga kami selaku sponsoring registrar.

Hukum di Indonesia memang tak jarang berlaku diluar kewajaran dan logika kita. Untungnya sih sekarang di POLRI udah ada Divisi Cybercrime yang paling tidak lebih "ngeh" dengan duduk perkara kejahatan cyber. Inget jaman dulu diperiksa oleh yang berwajib dan harus menerangkan internet itu apa, jaringan lokal itu apa dll :D

Untuk request Om mnordins akan kami forward ke developer untuk dipelajari. Mungkin ada platform billing lain yang digunakan rekan2 sekalian selain WHMCS? *agak melenceng dari topik sih, tapi gpp deh :)
 

tokohosting

Expert 1.0
Wah ternyata DWH keren!
Terima kasih atas masukan rekan - rekan semua. Usulan auto-provisioning ini memang masih abu - abu. Kami sadar bahwa yang bakal terseret bukan hanya rekan reseller, tapi juga kami selaku sponsoring registrar.

Hukum di Indonesia memang tak jarang berlaku diluar kewajaran dan logika kita. Untungnya sih sekarang di POLRI udah ada Divisi Cybercrime yang paling tidak lebih "ngeh" dengan duduk perkara kejahatan cyber. Inget jaman dulu diperiksa oleh yang berwajib dan harus menerangkan internet itu apa, jaringan lokal itu apa dll :D

Untuk request Om mnordins akan kami forward ke developer untuk dipelajari. Mungkin ada platform billing lain yang digunakan rekan2 sekalian selain WHMCS? *agak melenceng dari topik sih, tapi gpp deh :)

API nya sudah drilis publik kah om? :D
 

BikinDesainSitus

Hosting Guru
Verified Provider
Wah ternyata DWH keren!
Mungkin ada platform billing lain yang digunakan rekan2 sekalian selain WHMCS? *agak melenceng dari topik sih, tapi gpp deh :)
mungkin bisa dilengkapi modulnya, paling tidak untk Accountlab plus, Clientexec itu yang kebanyakan / setahu saya banyak pengguna. bisa juga nambah blesta, hosbill :D

ohya, selamat datang di dwh, kayaknya baru digitalregristra yang aktif di sini :3:
 

PusatHosting

Hosting Guru
Bayar - langsung aktif itu kemajuan tapi hati2 juga dengan persyaratan domain jika tidak memenuhi dan kebijakan "no refund" seandainya membuat kebijakan seperti itu. Bisa dipastikan Klien akan "Ngomel" dengan berbagai alasan jadi ya dengan kemajuan seperti ini pinter2 nya reseller saja memanfaatkan sistemnya.

Bukannya begitu pak DigitalRegistra?

BTW kapan PANDI menutup registrasi domain dan harus pindah ke Partnernya? Ada yang tahu?

Selamat dan suksess DigitalRegistra.
 

michael

Apprentice 1.0
- 29 September 2012:
Registrar PANDI menghentikan layanan pendaftaran nama domain baru, tetapi masih tetap
melakukan layanan perpanjangan Nama Domain .id terdaftar sampai 31 Desember 2012
- 1 Oktober 2012:
Masa transisi semua domain .id terdaftar untuk dialihkan dari registrar PANDI ke registrar terakreditasi baru.
- 1 Januari 2013:
Registrar PANDI menghentikan layanan perpanjangan Nama Domain terdaftar .id

Sekadar usul:
Sebaiknya dibuat manajemen dokumen untuk identitas pendaftar yang terhubung dengan 1 email. Jadi, kalau daftar .web.id dan .my.id, tidak perlu upload KTP untuk pendaftaran kedua dan seterusnya selama KTP masih valid.

Btw, syarat .ac.id dan .sch.id belum dicantumkan Digitalregistra ya?
 

jaapns

Hosting Guru
Verified Provider
pendapat saya sih, dokumen lengkap baru di approve .....
untuk menghidnari klien ngawur bayar, ga tau persyaratan ......
kalo di delete mah , reseller nanti yg ketiban apesnya di omelin klien :)

kalo toh konsep daftar lgs aktif, kemudian ada tenggang waktu ya jgn lgs apus bos.... mending suspend aja dulu 3 hari ... domain tidak berfungsi ...

baru kalo ga ada kejelasan hapus no refund.

Cuma ya kembali ke system anda juga .... gimana kontrolnya yg sudah kirim dokumen apa blm ? SDM anda bakal super sibuk di dapur
 
Status
Not open for further replies.

Top