Dear All,
Untuk mengurangi tindakan fraud yang dilakukan pelanggan yang sering melanggar Term Of Service / SLA-AUP dari perusahaan hosting (hacking, spamming, dan sejenisnya) juga termasuk kedalam pelanggan yang hanya coba coba lalu menjatuhkan perusahaan kita (bisa juga ini agent yang disewa oleh kompetitor) maka saya mengajak rekan-rekan untuk menuliskan daftar Fraud User / Abuser yang pernah menyewa ditempat rekan-rekan.
Saya harap langkah ini juga diikuti oleh teman-teman lain, bukan untuk bertujuan mencemarkan nama baik orang lain, namun untuk sekedar proteksi terhadap usaha eksisting yang dijalani oleh teman-teman penyedia jasa hosting.
Dengan harapan, agar apabila klien tersebut pindah ke tempat teman-teman, dapat diawasi dengan lebih baik, agar kejadian serupa tidak terulang. Sehingga kita bisa meminimalisir tindakan abuse yang berujung kepada Cyber Crime dan juga pelanggaran terhadap UU-ITE RI
Thread ini dibuat dengan usulan dan persetujuan dari moderator lain, di thread sebelumnya.
Rekan-rekan Web Hoster dapat menuliskan dengan format sebagai berikut
1.Nama Abuser
2.Nama domain abuser
3.Jenis Abuse
4.Kisaran Waktu Kejadian Abuse
5.Bukti Terkait
6.Alasan menuliskan di thread ini
Thread ini diutamakan untuk mencegah tindakan spamming, pornografi, penipuan / fraud, hacking, dan sejenisnya.
Apabila penulisan nama abuser bertujuan kepada tindakan pencemaran nama baik, atau fitnah, maka postingan akan ditindak sesuai etika dan peraturan yang berlaku di forum ini.
terima kasih
Untuk mengurangi tindakan fraud yang dilakukan pelanggan yang sering melanggar Term Of Service / SLA-AUP dari perusahaan hosting (hacking, spamming, dan sejenisnya) juga termasuk kedalam pelanggan yang hanya coba coba lalu menjatuhkan perusahaan kita (bisa juga ini agent yang disewa oleh kompetitor) maka saya mengajak rekan-rekan untuk menuliskan daftar Fraud User / Abuser yang pernah menyewa ditempat rekan-rekan.
Saya harap langkah ini juga diikuti oleh teman-teman lain, bukan untuk bertujuan mencemarkan nama baik orang lain, namun untuk sekedar proteksi terhadap usaha eksisting yang dijalani oleh teman-teman penyedia jasa hosting.
Dengan harapan, agar apabila klien tersebut pindah ke tempat teman-teman, dapat diawasi dengan lebih baik, agar kejadian serupa tidak terulang. Sehingga kita bisa meminimalisir tindakan abuse yang berujung kepada Cyber Crime dan juga pelanggaran terhadap UU-ITE RI
Thread ini dibuat dengan usulan dan persetujuan dari moderator lain, di thread sebelumnya.
Rekan-rekan Web Hoster dapat menuliskan dengan format sebagai berikut
1.Nama Abuser
2.Nama domain abuser
3.Jenis Abuse
4.Kisaran Waktu Kejadian Abuse
5.Bukti Terkait
6.Alasan menuliskan di thread ini
Thread ini diutamakan untuk mencegah tindakan spamming, pornografi, penipuan / fraud, hacking, dan sejenisnya.
Apabila penulisan nama abuser bertujuan kepada tindakan pencemaran nama baik, atau fitnah, maka postingan akan ditindak sesuai etika dan peraturan yang berlaku di forum ini.
terima kasih

Last edited: