dear moderator
bolehkah memajang daftar blacklist pelanggan?
seperti pelanggan yang sering mengabuse dengan spam / bot / yang melanggar kesepakatan / peraturan di tempat kami?
sehingga teman teman hoster lain yang kedapatan diduduki oleh orang tersebut, dapat menolak aplikasi pendaftaran / lebih berhati hati ?
rasanya semakin hari semakin banyak sekali orang orang yang iseng entah itu spamming, abuse network, content bajakan, yang semuanya melanggar UU-ITE RI
tentunya pemajangan tersebut disertai dengan alasan, mengapa orang tersebut dikeluarkan dari network kami
demikian pertanyaan saya, dimohon tanggapannya
bolehkah memajang daftar blacklist pelanggan?
seperti pelanggan yang sering mengabuse dengan spam / bot / yang melanggar kesepakatan / peraturan di tempat kami?
sehingga teman teman hoster lain yang kedapatan diduduki oleh orang tersebut, dapat menolak aplikasi pendaftaran / lebih berhati hati ?
rasanya semakin hari semakin banyak sekali orang orang yang iseng entah itu spamming, abuse network, content bajakan, yang semuanya melanggar UU-ITE RI
tentunya pemajangan tersebut disertai dengan alasan, mengapa orang tersebut dikeluarkan dari network kami
demikian pertanyaan saya, dimohon tanggapannya