Domain .go.id


Status
Not open for further replies.

Rusly Tarakan

Beginner 1.0
Salam hormat dan salam kenal untuk para Suhu

langsung ke permasalahan.....
Kami punya domain .go.id baru saja transfer domain dan perubahan ISP.

Karena hosting (server) domain dan sub-domain kami kelola dan permasalahan diatas sehingga kami memerlukan NameServer yang bisa mengenalkan (menterjemahkan IP) domain / sub-domain kami

Mohon bantuan dan petunjuk para Suhu yang disini, bagaimana mengatasi persoalan kami.
mailto: rusly.trk[at]gmail.com

Atas petunjuk dan sarannya kami ucapkan terima kasih, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa membalasnya. Amin
 

reyhan

Expert 1.0
jadi bingung mau jawab gimana, penjelasannya kurang rinci pak, :)
kalau hanya transfer domain saja seharusnya tidak ada masalah jika nameserver masih mengarah ke server hosting sebelumnya.
kecuali transfer domain dan sekalian pindah server maka barulah melakukan update ke nameserver ke server hosting yang baru.
btw silahkan perkenalan dahulu ke kategori yang sudah disediakan ya :)
 

Rusly Tarakan

Beginner 1.0
Saat ini untuk Domain .go.id dikelola oleh Kementrian Kominfo, Hanya saja NameServer kita harus menggunakan NameServer tempat Hosting. Sementara kami kan Hosting (server) secara fisik di NOC kami sendiri.

kalau mengandalkan DNS yang dari kementrian, sampai saat ini 5 x 24 jam belum resolve pak

@reyhan ada perbuhan ISP yang mana sebelumnya numpang di NameServer ISP lama, dan ISP baru tidak mengediakan NameServer
 

galuh82

Hosting Guru
Verified Provider
banyak yang seperti ini, antisipasinya instal dns server sendiri di NOC-nya atau pakai external dns yang free/berbayar atau yang sering saya alami mereka order paket hosting hanya untuk menggunakan fitur dns clusternya saja hihi kelebihannya bisa pakai private ns sendiri juga :)
 

1stserver

Hosting Guru
Verified Provider
Setahu saya di panel domain domain.go.id tidak disediakan DNS Management, jadi untuk mengelola DNS Zone anda mau tidak mau ya anda harus punya DNS Server sendiri. Kalau ISP tidak memberikan IP lebih dari 1, maka pakai 1 IP juga bisa untuk buat DNS Server.

Alternatif lainnya bisa dicoba pakai free DNS seperti freedns.afraid.org atau gunakan layanan gratis/berbayar lainnya.
Tetapi kalau domainnya .go.id itu artinya domain punya pemerintah, setahu saya website pemerintah saat ini wajib menggunakan IP dan DNS Server dalam negeri. CMIIW.
 

rendy

Hosting Guru
Verified Provider
solusinya bisa coba cari layanan hosting yang menyediakan hosting DNS
atau sewa hosting yang murah, minta server Indonesia, dan arahkan A recordnya ke Server tersebut
 
Status
Not open for further replies.

Top