Domain Suspend


Status
Not open for further replies.

ceo.ahlul

Expert 1.0
itu kebijakan dari penyedia domain ya?
bukan dari pihak public domain registry?
dalam kondisi seperti itu, apa bisa ditransfer domain?

soalnya ditanya ke toko sebelah mengenai kasus diatas, tidak disuspend

Berarti ini dari awal salah set email untuk daftar domainnya ya mas? Jika iya maka memang harus sertakan form perubahan kontak dan ditandatangani.

Ini karena PDR nya menerapkan peraturan ICANN nya per desember 2016.
(https://www.resellerclub.com/mailers/icann-irtp-c-nov-03-11-2016.html)

Jadi jika sudah begini, sebaiknya diikuti saja prosedurnya dulu, jika sudah nanti akan diverifikasi oleh PDR nya dan jika valid domain masnya akan di unsuspend.

Jika ini memang domain baru, biasanya transfer harus lebih 60 hari, jadi jika seandainya udah di unsuspend pun masnya harus tunggu 60 hari. Kecuali di move service ke tempat lain (jika sama-sama PDR).

Pesan moral saat ini:
- Pastikan info domain benar, baik nama, alamat, telepon, dan terutama email. Karena jika seandainya nama nya tidak sama nanti dengan KTP, saat email salah ini akan bikin lebih ribet lagi verifikasinya.
 

Lukmanul Hakim

Apprentice 1.0
Sprtinya ini domain baru.. jadi RAA blm validasi.. dan saat ditanya hoster ternyata emailnya salah tulis. Merubah email sama saja memberi kunci.

coba bayangkan saat kita jual rumah, tiba tiba ada kabar kalo kunci yang kita kasih gak diterima sama pembeli.. tiba tiba ada orang yang meminta kunci ke kita. apa yang kita lakukan? memberi kunci begitu saja atau minta validasi data untuk memastikan dia memang pembelinya?

Kadang hoster berlaku ketat karena memang melindungi hak hak client dengan baik, namun banyak client yang gak menyadari hal itu

kalau malas isi form, sebaiknya open ticket saja mas via client area.. biasanya langsung dilayani tanpa minta data ini itu

Berarti yang dilakukan Hoster bersangkutan adalah termasuk mencegah Soceng ya tuan :)

Saya baru mengerti sekarang ...
 

ceo.ahlul

Expert 1.0
kalau malas isi form, sebaiknya open ticket saja mas via client area.. biasanya langsung dilayani tanpa minta data ini itu

Ini sebenarnya jiak diurus sendiri juga bisa, provider domain kalau dalam ini sebenarnya perantara saja.

Kita bahkan beberapa kali membantu user yang domainnya di provider lain yang si user tidak menemukan solusi cepat bagaimana menangani masalah seperti ini.
 

ulil amri

Beginner 1.0
makasih ya semuanya yang dah menjawab,
sedikit lega, tadi berbincang dengan cs penyedia host
dia sarankan untuk dibatalkan perubahan whois nya dengan mengirim tiket
dan akan diproses selama 1-2 x24 jam
kemudian bisa dilakukan ubahan whois dengan email yang valid

sebelumnya jawaban cs berbeda, seperti pertanyaan thread diatas (beda orang , beda solusi)

sedikit lega, karena ada cs nya yang membantu, hahah
 
Status
Not open for further replies.

Top