thebudiman
Apprentice 1.0
Dear para master....
Mohon saran mengenai kepemilikan domain.
kasus yang saya alami (bukan nama sebenarnya hanya contoh kasus) CV ANEKA CITRA mendaftarkan domain ke saya dengan siup CV tersebut, namun yang mendaftarkan karyawannya bernama BADU dengan domain aneka.co.id
Lalu si BADU resign atau keluar dan membuat perusahaan dengan nama CV ANEKA BADU, ternyata oleh si badu website aneka citra dirubah menjadi aneka badu dengan domain yang sama aneka.co.id
Direktur CV ANEKA CITRA meminta kami merubah dns servernya ke tempat lain, karena mereka bilang si badu tidak berhak memakai nama aneka.co.id
si badu kmrn transfer biaya perpanjangan domain, sedangkan si citra pun sudah mentransfer juga. yang kami lakukan adalah meminta no rek si badu untuk kami kembalikan uang nya.
Bagaimana menurut para master mengenai kasus diatas? siapa yang sesungguhnya yang berhak atas nama aneka.co.id ini?
Terima kasih
Mohon saran mengenai kepemilikan domain.
kasus yang saya alami (bukan nama sebenarnya hanya contoh kasus) CV ANEKA CITRA mendaftarkan domain ke saya dengan siup CV tersebut, namun yang mendaftarkan karyawannya bernama BADU dengan domain aneka.co.id
Lalu si BADU resign atau keluar dan membuat perusahaan dengan nama CV ANEKA BADU, ternyata oleh si badu website aneka citra dirubah menjadi aneka badu dengan domain yang sama aneka.co.id
Direktur CV ANEKA CITRA meminta kami merubah dns servernya ke tempat lain, karena mereka bilang si badu tidak berhak memakai nama aneka.co.id
si badu kmrn transfer biaya perpanjangan domain, sedangkan si citra pun sudah mentransfer juga. yang kami lakukan adalah meminta no rek si badu untuk kami kembalikan uang nya.
Bagaimana menurut para master mengenai kasus diatas? siapa yang sesungguhnya yang berhak atas nama aneka.co.id ini?
Terima kasih