perselisihan kepemilikan domain


Status
Not open for further replies.

thebudiman

Apprentice 1.0
Dear all,

saya mohon pendapat dgn kasus yg sekarang sy lagi urus (sdh 1bln blm beres).

saya sbg pembuat website
klien A, pemberi order
Pihak B, web developer yg sebelum saya
Hosting C, penyedia hosting dan domain


singkat saja, domain dan hosting mau dipindah ke tempat lain, tapi domain manager di pegang dan di daftar oleh pihak B.

sy sdh mencoba telp, sms, whatsapp, dan email ke pihak B, meminta user n pwd domain manager tidak ditanggapi.

sy direct ke hosting C, (ada disini orgnya) namun syaratnya bikin surat kuasa diatas materei, ktp, dan npwp perusahaan. sudah semua, lalu hosting c konfirmasi ke pihak B, pihak B jawab tidak mau mengijinkan sampai hutang2 klien A dilunasi.

Klien A menjawab dgn email ke semua pihak termasuk klien B, bahwa semua sudah lunas dan ada bukti bayar / transfernya. cuma pihak B ingkar mengenai hosting harusnya 12 bulan ternyata didaftar di hosting C hanya 3bln.

Status saat ini, pihak hosting C tidak bisa mengalihkan domain ke klien A. karena blm ada tanggapan dari pihak B. padahal di web hosting C tertulis jika pihak B, tidak menjawab dalam waktu tertentu (sy lupa berapa hari) maka request pindah pemilik akan diproses.

saya selaku web developer baru jadi bingung, web sdh jadi tapi sy ngga bisa upload, ga ada akses sama sekali.

Mohon sharing dari teman2:
1. apakah tindakan saya salah?
2. hosting c, apakah mau kalo pihak A menindak via hukum pengadilan karena domain sdh dibayar dan ada buktinya.
3. ada solusi musyawarah yang bisa saya jalankan?

mohon sarannya. terima kasih
 

thebudiman

Apprentice 1.0
kemarin pihak hosting c, blg tidak bisa ini harus diselesaikan antara klien A dan pihak B.

tapi pihak B saya coba menjembatani, jika ada yg lain yg blm dilunasi sy bisa sampaikan ke klien A. Tapi (pihak B) dia tolak, dia ga terima klo sy yg tlp, sy yg email dll.. tapi begitu klien A email ngga dibalas juga. (sakit hati munkin ya hehehe)
 

rendy

Hosting Guru
Verified Provider
kalau ini, urusan pihak B dan A harus diselesaikan dulu, baru bisa
statusnya nanti kalau pihak C memindahkan, nanti akan terjadi tuntutan hukum dikemudian hari
 

thebudiman

Apprentice 1.0
kutipan dalam blog hosting C

Jika tidak dapat dipenuhi maka request dilakukan dengan cara :
1. Melampirkan scan KTP pemilik baru
2. Menyertakan scan pernyataan kepemilikan account (domain) diatas materei)
3. di sertai dengan data diri pemilik baru serta account email pemilik baru tersebut
Selanjutnya request kami proses setelah 7 hari untuk di konfirmasikan ke email account yg
terdaftar.
 

thebudiman

Apprentice 1.0
kalau ini, urusan pihak B dan A harus diselesaikan dulu, baru bisa
statusnya nanti kalau pihak C memindahkan, nanti akan terjadi tuntutan hukum dikemudian hari


kalo pihak B menutup diri, tidak mau merespon bagaimana ya bos rendi, klien A sudah menjawab tentang hutang piutang dan ada bukti transfer nya juga.
 

rendy

Hosting Guru
Verified Provider
kutipan dalam blog hosting C

Jika tidak dapat dipenuhi maka request dilakukan dengan cara :
1. Melampirkan scan KTP pemilik baru
2. Menyertakan scan pernyataan kepemilikan account (domain) diatas materei)
3. di sertai dengan data diri pemilik baru serta account email pemilik baru tersebut
Selanjutnya request kami proses setelah 7 hari untuk di konfirmasikan ke email account yg
terdaftar.

hoster berhak untuk menolak proses perpindahan loh itu
 

rendy

Hosting Guru
Verified Provider
Kalau kira-kira dibawa ke Meja Hijau bisa gak ya pak Ren?
bisa, asal jangan bawa hoster, atau mau ongkosi biaya hukum untuk hoster, kebanyakan customer ga mau ini,
jadi hoster mengirimkan pernyataan bahwa siap melaksanakan putusan pengadilan, seandainya harus memindahkan domain, atau membiarkan expired sesuai prosedur
 
Status
Not open for further replies.

Top