newbiehost
Apprentice 1.0
Selamat malam tuan,
Sesuai judul mengenai maslaah PPN ada beberapa hal yang masih belum saya pahami. karena ada user yang meminta untuk di cantumkan PPN di invoicenya. Di lain sisi saya juga belum berani untuk mencantumkan PPN di invoice karena masih perorangan.
1. Apa bisa dan boleh mencantumkan PPN di invoice walaupun belum PKP ?
2. Prosesnya bagaimana jika provider tersebut belum berbadan hukum ataupun yang sudah berbentuk PT atau CV tapi sudah PKP ataupun belum PKP.
Mungkin bisa di share bagi tuan-tuan yang sudah lama di dunia perhostingan ataupun jasa website.
Sesuai judul mengenai maslaah PPN ada beberapa hal yang masih belum saya pahami. karena ada user yang meminta untuk di cantumkan PPN di invoicenya. Di lain sisi saya juga belum berani untuk mencantumkan PPN di invoice karena masih perorangan.
1. Apa bisa dan boleh mencantumkan PPN di invoice walaupun belum PKP ?
2. Prosesnya bagaimana jika provider tersebut belum berbadan hukum ataupun yang sudah berbentuk PT atau CV tapi sudah PKP ataupun belum PKP.
Mungkin bisa di share bagi tuan-tuan yang sudah lama di dunia perhostingan ataupun jasa website.