[TANYA] Sistim recruitment outsourcing


Status
Not open for further replies.

funkyasa

Expert 1.0
Halo om, skrg ini di tempat saya berada (Bali) kok banyak bgt ya perusahaan recruitment outsourcing. Nda tau deh kl di daerah lain juga "tambah" banyak ato ga.

Berawal dari ngliat fanpage FB tentang lowongan kerja di bali, kalo ada yang tanya:

"Permisi, saya lulusan S1 xxxxx, pengalaman sekian tahun di perusahaan A, apa ada lowongan untuk saya"

trus adminnya cuma jawab: "ada, kirim aja CV ke [email protected]"

------------------------------
Nah, itu CV nya kalo kita kirim ke dia, nanti akan diapain ya? apa dikasi ke perusahaan2 yang membutuhkan staff sesuai dengan kriteria pelamar?
Kl demikian, apa ga kaget prusahaannya tiba2 ada yg kirim email nawarin CV "seseorang" yang gak ngelamar secara langsung gitu..?

saya buta bgt nih yg kaya gini hehe.

Trus untungnya bagi si "calo" apa ya? Apa perusahaannya itu membayar perusahaan outsourcing gt? Kalo perusahaan disuruh bayar si outsourcing, apa perusahaan itu gak lebih baik pasang iklan di koran ato di internet aja yg gratis atau murah, dibanding harus bayar si outsourcing?

Ato si outsourcing itu motong gaji si pelamar? Wah kalo gitu, bagaimana reaksi pelamar pas tau kalo gajinya itu akan dipotong utk bayar orang yang "mencarikan" dia kerja?
Sementara si outsourcing ini cuma membantu mengirim CV, dan dapet duit, dia ga bantu sampe lulus interview kan? Interview itu tetep skill dan kepribadian pelamar yang menentukan toh bukan si outsourcing ini?
-----------------------
Saya baca balipost hari ini, pemerintah akan mendata ulang perusahaan outsourcing, apa ini artinya sebuah perusahaan outsourcing itu tidak baik ato bermasalah ato gmn?
----------------------
Soalnya saya punya web lowongan kerja, dmn perusahaan bisa pasang lowongan tanpa bayar dan user jg bisa ngelamar secara langsung kirim CV nemplok ke email perusahaan. Makanya saya tanya2 sistimnya recruitment outsourcing itu bagaimana, dan dapet untung dari mana, serta bermasalah ga dengan hukum?
Sapa tau saya bisa ubah web lowongan saya jadi ada fasilitas untuk "penyaluran CV" nya :D :D :D

Yang reply, thx b4, nuwun..
^^
 

djawir

Poster 1.0
setahu saya kalo ada lowongan kerja ndak jelas gitu ujung2 nya biasanya menjurus ke arah penipuan secara halus.

yg udah terjadi di daerah saya perusahaan x buka lowongan kerja lulusan apa saja dengan janji gaji xxxxx. masuk tuh pelamar trus di interview dan pasti di terima dengan syarat harus ikut training dan membeli produk senilai xxxxx nanti dapetnya jam tangan, blender, dll, dan berulang untuk setiap pelamar yg masuk kerja disitu kerjaannya rekrut orang baru lagi.
 

BOCindonesia

Expert 1.0
Verified Provider
Aku punya klien perusahaan outsourcing ini, dan aku punya teman yg kerja pada perusahaan outsourcing, dimana dia bertugas untuk memberikan gaji pada karyawan-karyawan yang melamar melalui perusahaan outsourcing itu.

Jadi sebenarnya perusahaan asli (katakanlah hotel) butuh karyawan. Hotel ini tidak mau pusing dalam urusan standarisasi karyawan. Tidak mau pusing urusin payroll (gaji), pajak dll. Maka hotel itu berbagi pusing dengan perusahaan outsourcing. Hotel tahunya beres dapat karyawan yg sesuai kebutuhannya.

Hotel akan memberikan budget kepada perusahaan outsourcing itu untuk katakanlah 10 karyawan. Hotel perbulan akan bayar duit tertentu ke perusahaan outsourcing itu. Jika ada kejelekan karyawan, hotel akan kritik/protes/minta ganti karyawan kpd perusahaan outsourcing itu. Makanya gaji akan dikeluarkan oleh perusahaan outsourcing itu.

Ada metode lain lagi, perusahaan outsourcing bikin deal dgn perusahaan-perusahaan yg butuh karyawan. Kontrak namanya. Jika dapat karyawan, dia akan seleksi, dan akan disalurkan. Kemudian perusahaan outsourcing akan minta fee sebesar 1 - 5 kali gaji si karyawan itu ke perusahaan yg bersangkutan.

Semoga jelas :)
 

funkyasa

Expert 1.0
Aku punya klien perusahaan outsourcing ini, dan aku punya teman yg kerja pada perusahaan outsourcing, dimana dia bertugas untuk memberikan gaji pada karyawan-karyawan yang melamar melalui perusahaan outsourcing itu.

Jadi sebenarnya perusahaan asli (katakanlah hotel) butuh karyawan. Hotel ini tidak mau pusing dalam urusan standarisasi karyawan. Tidak mau pusing urusin payroll (gaji), pajak dll. Maka hotel itu berbagi pusing dengan perusahaan outsourcing. Hotel tahunya beres dapat karyawan yg sesuai kebutuhannya.

Hotel akan memberikan budget kepada perusahaan outsourcing itu untuk katakanlah 10 karyawan. Hotel perbulan akan bayar duit tertentu ke perusahaan outsourcing itu. Jika ada kejelekan karyawan, hotel akan kritik/protes/minta ganti karyawan kpd perusahaan outsourcing itu. Makanya gaji akan dikeluarkan oleh perusahaan outsourcing itu.

Ada metode lain lagi, perusahaan outsourcing bikin deal dgn perusahaan-perusahaan yg butuh karyawan. Kontrak namanya. Jika dapat karyawan, dia akan seleksi, dan akan disalurkan. Kemudian perusahaan outsourcing akan minta fee sebesar 1 - 5 kali gaji si karyawan itu ke perusahaan yg bersangkutan.

Semoga jelas :)
Tq replynya om BOC.
oooh jd it's all about standard ya..
mungkin si hotel, dia capek sama karyawan yang keluar masuk perusahaan, dan nyari lagi nyari lagi karyawan tiap ada yg kluar. dan juga ga smua pelamar itu memenuhi standar karyawan yang dicari sama si hotel, makanya urusan cari mencari dan lulus standard ato tidak, itu diberikan sama si outsourcing itu ya? dia tinggal terima karyawan yang udah lulus standard. dan kl karyawan itu kluar/resign, si outsourcing udah punya stok CV penggantinya. gitu bukan om?

makasi om pencerahannya. ternyata begitu cara outsourcing mendapatkan keuntungan. saya kira potong gaji tiap bulannya. hehehe..
---------------------------------
Mau tanya lg dunx om BOC dan juga Tuan2 lain yang mungkin bisa membantu (biar skalian di 1 trit tanyanya) :D

Kalo untuk membangun outsourcing ini, apakah cukup dengan menyewa sebuah ruko, trus pasang plang "Outsourcing", trus cari kerja sama ke perusahaan, bikin web dan mulai menerima CV dari calon karyawan untuk disalurkan. Apa cukup dengan begitu?

Atau ada urusan ke pemerintah (ketenagakerjaan) dengan izin outsourcing khusus? Atau ada kebutuhan2 lain sebelum bisa membuka sebuah outsourcing?

Tq again reply nya xixixii :D :D
 

dikijawil

Apprentice 1.0
Sistem Kerja outsourcing lagi banyak ditentang om ama kaum Buruh.....

dan informasi tambahan biasanya perusahaan outsourcing (perusahan yang menyalurkan tenaga kerja untuk bekerja di perusahaan lain) memperoleh keuntungan dari management fee sebesar 5-10%.

Kenapa perusahaan lebih memilih pegawai outsouring ? alasannya ada beberapa hal:
1. Mengurangi rekruitment cost, karena tinggal bilang ke perusahaan outsourcing saya butuh pegawai dengan krtireria bla bla bla.... nah tugas perusahaan outsouringnya lah yang mencarikan, mereka tinggal terima data dan tinggal pilih.

2. Mengurangi biaya benefit juga terutama biaya kesehatan, karena untuk fasilitas kesehatan menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing.

3. Client atau user dari perusahaan outsourcing "bebas" menentukan pergantian pegawai outsourcing apabila kinerja tidak sesuai dengan kehendak mereka, nah mereka disini tidak perlu memikirikan biaya pesangon, uang perpisahan dan lain-lain dan yang jelas tidak perlu ribet2 urusan ama pegawai yang gak mau dipakai, makanya perusahaan outsourcing banyak memakai sistem kontrak.

Kalo om mau buka perusahaan outsourcing boleh juga Om, tapi itung2 aja dulu karena untuk biaya gaji dan lain-lain biasanya kita yang harus siapin dulu baru ditagih plus management fee tadi.

Perusahaan outsourcing di Indonesia dah banyak Om..., terutama untuk jasa cleaning services, driver, yang masih dikit itu untuk panti pijat ama panti jepit...:)

contoh website dan jenis layanan outsourcing ini om : http://www.mpower-source.com/
salam
ABBH
 
Last edited:

rudydevianto

Expert 2.0
Mau nambahin sedikit ya

Keuntungan perusahaan menggunakan jasa Outsourcing,

1. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra misalnya slah satunya adalah kesejahteraan karyawan.
2. Perusahaan tinggal mengganti karyawan secara cepat ringkas tanpa perlu ribut sesuai keperluan perusahaan
3. Perusahaan bila tidak membutuhkanb lagi tinggal omong ke perusahaan Outsourcing bahwa saya sudah tidak perlu lagi tanpa ada PHK maupun biaya pesangon, langsung beres !
4. Bila ada order besar, perusahaan bisa secara cepat mendapatkan tenaga tanpa perlu susah payah, bila order menipis pengurangannya bisa kapan saja.


Makanya sekarang pemerintah sedang mengodok peraturan tentang Outsorcing.
 

funkyasa

Expert 1.0
Kalo om mau buka perusahaan outsourcing boleh juga Om, tapi itung2 aja dulu karena untuk biaya gaji dan lain-lain biasanya kita yang harus siapin dulu baru ditagih plus management fee tadi.

Perusahaan outsourcing di Indonesia dah banyak Om..., terutama untuk jasa cleaning services, driver, yang masih dikit itu untuk panti pijat ama panti jepit...

iya om masih mau liat2 dulu gmn cara kerjanya, br brani maju lebih lanjut. btw, blm pernah dengar apa itu panti jepit? :D
sip deh om, makasi infonya ^^

bila order menipis pengurangannya bisa kapan saja
wah "kapan saja" itu maksudnya pemutusan sepihak om?
kl itu karyawan diputuskan atau halusnya dipecat karna order sepi/menipis, maka si outsourcing itu akan memindahkan si karyawan itu dari Perusahaan A ke perusahaan lain yg ordernya lg banyak ya?
 

balimediahost

Poster 2.0
wah "kapan saja" itu maksudnya pemutusan sepihak om?
kl itu karyawan diputuskan atau halusnya dipecat karna order sepi/menipis, maka si outsourcing itu akan memindahkan si karyawan itu dari Perusahaan A ke perusahaan lain yg ordernya lg banyak ya?

pemutusan itu terjadi kapan saja bisa terjadi, tergantung keinginan perusahaan tersebut, dan pihak outsourcing juga bisa saja memutuskan si karyawan. di bali sebenarnya banyak dan mungkin bisa dikatakan rata perusahaan besar memakai perusahaan recruitment sedikit contohnya dulu kalau ga salah Telkom Call Centre 108 untuk wilayah bali nusra yang sekarang sudah pelayanannya pindah ke Surabaya
 
Status
Not open for further replies.

Top