funkyasa
Expert 1.0
Halo om, skrg ini di tempat saya berada (Bali) kok banyak bgt ya perusahaan recruitment outsourcing. Nda tau deh kl di daerah lain juga "tambah" banyak ato ga.
Berawal dari ngliat fanpage FB tentang lowongan kerja di bali, kalo ada yang tanya:
"Permisi, saya lulusan S1 xxxxx, pengalaman sekian tahun di perusahaan A, apa ada lowongan untuk saya"
trus adminnya cuma jawab: "ada, kirim aja CV ke [email protected]"
------------------------------
Nah, itu CV nya kalo kita kirim ke dia, nanti akan diapain ya? apa dikasi ke perusahaan2 yang membutuhkan staff sesuai dengan kriteria pelamar?
Kl demikian, apa ga kaget prusahaannya tiba2 ada yg kirim email nawarin CV "seseorang" yang gak ngelamar secara langsung gitu..?
saya buta bgt nih yg kaya gini hehe.
Trus untungnya bagi si "calo" apa ya? Apa perusahaannya itu membayar perusahaan outsourcing gt? Kalo perusahaan disuruh bayar si outsourcing, apa perusahaan itu gak lebih baik pasang iklan di koran ato di internet aja yg gratis atau murah, dibanding harus bayar si outsourcing?
Ato si outsourcing itu motong gaji si pelamar? Wah kalo gitu, bagaimana reaksi pelamar pas tau kalo gajinya itu akan dipotong utk bayar orang yang "mencarikan" dia kerja?
Sementara si outsourcing ini cuma membantu mengirim CV, dan dapet duit, dia ga bantu sampe lulus interview kan? Interview itu tetep skill dan kepribadian pelamar yang menentukan toh bukan si outsourcing ini?
-----------------------
Saya baca balipost hari ini, pemerintah akan mendata ulang perusahaan outsourcing, apa ini artinya sebuah perusahaan outsourcing itu tidak baik ato bermasalah ato gmn?
----------------------
Soalnya saya punya web lowongan kerja, dmn perusahaan bisa pasang lowongan tanpa bayar dan user jg bisa ngelamar secara langsung kirim CV nemplok ke email perusahaan. Makanya saya tanya2 sistimnya recruitment outsourcing itu bagaimana, dan dapet untung dari mana, serta bermasalah ga dengan hukum?
Sapa tau saya bisa ubah web lowongan saya jadi ada fasilitas untuk "penyaluran CV" nya

Yang reply, thx b4, nuwun..
^^
Berawal dari ngliat fanpage FB tentang lowongan kerja di bali, kalo ada yang tanya:
"Permisi, saya lulusan S1 xxxxx, pengalaman sekian tahun di perusahaan A, apa ada lowongan untuk saya"
trus adminnya cuma jawab: "ada, kirim aja CV ke [email protected]"
------------------------------
Nah, itu CV nya kalo kita kirim ke dia, nanti akan diapain ya? apa dikasi ke perusahaan2 yang membutuhkan staff sesuai dengan kriteria pelamar?
Kl demikian, apa ga kaget prusahaannya tiba2 ada yg kirim email nawarin CV "seseorang" yang gak ngelamar secara langsung gitu..?
saya buta bgt nih yg kaya gini hehe.
Trus untungnya bagi si "calo" apa ya? Apa perusahaannya itu membayar perusahaan outsourcing gt? Kalo perusahaan disuruh bayar si outsourcing, apa perusahaan itu gak lebih baik pasang iklan di koran ato di internet aja yg gratis atau murah, dibanding harus bayar si outsourcing?
Ato si outsourcing itu motong gaji si pelamar? Wah kalo gitu, bagaimana reaksi pelamar pas tau kalo gajinya itu akan dipotong utk bayar orang yang "mencarikan" dia kerja?
Sementara si outsourcing ini cuma membantu mengirim CV, dan dapet duit, dia ga bantu sampe lulus interview kan? Interview itu tetep skill dan kepribadian pelamar yang menentukan toh bukan si outsourcing ini?
-----------------------
Saya baca balipost hari ini, pemerintah akan mendata ulang perusahaan outsourcing, apa ini artinya sebuah perusahaan outsourcing itu tidak baik ato bermasalah ato gmn?
----------------------
Soalnya saya punya web lowongan kerja, dmn perusahaan bisa pasang lowongan tanpa bayar dan user jg bisa ngelamar secara langsung kirim CV nemplok ke email perusahaan. Makanya saya tanya2 sistimnya recruitment outsourcing itu bagaimana, dan dapet untung dari mana, serta bermasalah ga dengan hukum?
Sapa tau saya bisa ubah web lowongan saya jadi ada fasilitas untuk "penyaluran CV" nya



Yang reply, thx b4, nuwun..
^^