mediainspirat
Poster 2.0
mediaindonesia.com - PENGELOLA Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mulai awal 2012 melepas fungsi sebagai registrar pada awal 2012.
Mulai Januari 2012, mereka membuka kesempatan kepada perusahaan penyedia jasa internet atau penyedia web hosting yang berminat.
''Kesempatan kami buka seluas-luasnya bagi semua perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis, administratif dan finansial,'' kata Ketua Pandi Sigit Widodo.
Sigit berharap registrar-registrar baru itu nantinya kreatif memasarkan nama domain. ''Silakan dipaketkan dengan layanan akses internet atau web hosting. Kalau perlu, dibuat menjadi paket layanan premium,'' tutur Sigit.
Saat ini, Pandi masih menyusun daftar persyaratan yang harus dipenuhi calon registrar dan berencana mengumumkannya pada Januari 2012. Mereka juga masih menunggu masukan dari berbagai pihak seperti komunitas, penyedia jasa internet dan penyedia web hosting.
''Belum ketuk palu apa saja persyaratannya sampai akhir Desember 2011,'' ujar Sigit.
Jadi bagi anda yang merasa kreatif dalam memasarkan Domain Pandi di perkenankan untuk menjadi Registrar, seperti yang di jelaskan di atas anda juga harus memenuhi syarat, yang paling utama ialah Syarat Finansial