[Ask] Master mau tanya nih soal ijin


Status
Not open for further replies.
kalau mau buat CV main2 aja ke notaris, ngga sulit ko
 
Kalau diurus sendiri semua bisa murah. Tapi harus sabar ya. Kalau mau terima beres ya pakai biro jasa. Dan tergantung daerah mana.

Pengalaman bikin CV di Jakarta:
- Biaya Akte Notaris Rp 500,000
- NPWP gratis
- Domisili gratis
- SIUP dan TDP Gratis

Pengalaman bikin PT di Jakarta:
- Biaya Akte Notaris + SK Menhukumham + Berita Negara Rp 4,500,000 (Paketan dari Notaris)
- NPWP Gratis
- Domisili waktu itu sebenarnya gratis kalau mau urus sendiri. Tapi saya serahkan ke pengelola gedung bayar 1 juta.
- SIUP dan TDP Gratis
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top