Bagaimana cara mengetahui port IP Address open


Status
Not open for further replies.

John Doe

Poster 2.0
Salam teman-teman DWH...
Saya tanya ttg cara check port IP Address yg open. Saya searching dg google guna cari tool check port scan online, setelah dicoba satu per-satu, check tool online hanya menampilkan port pada umumnya saja, seperti port, 21,22,25,80,443 s/d 8888 dan dst.....
Sedang port diatas 20000 tidak ditampilkan / terdeteksi....
Pertanyaan saya simple saja, Bagaimana cara check untuk tahu semua port IP Address yang open, hingga bisa menampilkan semuanya ( start 1 s.d 999999 )

Terima Kasih
 
Last edited:

dhyhost

Web Hosting Service
The Warrior
Verified Provider
klo pun ada pasti langsung diblock IPnya
port scanning itu ga baik, kecuali kalau memang ada maksud negatif
 

natanetwork

Hosting Guru
Verified Provider
Salam teman-teman DWH...
Saya tanya ttg cara check port IP Address yg open. Saya searching dg google guna cari tool check port scan online, setelah dicoba satu per-satu, check tool online hanya menampilkan port pada umumnya saja, seperti port, 21,22,25,80,443 s/d 8888 dan dst.....
Sedang port diatas 20000 tidak ditampilkan / terdeteksi....
Pertanyaan saya simple saja, Bagaimana cara check untuk tahu semua port IP Address yang open, hingga bisa menampilkan semuanya ( start 1 s.d 999999 )

Terima Kasih
kalo di linux saya pake nmap
 

cangcorang

Poster 1.0
setau saya port range hanya sampe 65535 gak ada 999999, kalau mau port scanning pastikan itu mesinnya punya sendiri kalo punya orang lain walaupun cuma probe/scanning itu termasuk pidana Tuan.

kalo pake linux bisa pake nmap atau zenmap versi guinya "nmap -p 1-65535 -A -v ip"
 

John Doe

Poster 2.0
setau saya port range hanya sampe 65535 gak ada 999999, kalau mau port scanning pastikan itu mesinnya punya sendiri kalo punya orang lain walaupun cuma probe/scanning itu termasuk pidana Tuan.

kalo pake linux bisa pake nmap atau zenmap versi guinya "nmap -p 1-65535 -A -v ip"
baru tahu maksimal port 65535, terima kasih pencerahannya tuan.
 

cangcorang

Poster 1.0
Melakukan port scanning terhadap komputer lain pada jaringan tidak melanggar hukum IT, hanya secara etika memang tidak baik.

https://iwaniskandar.wordpress.com/2011/03/10/belajar-port-scanning-dan-sniffing/

hehe sedikit meluruskan dan memberi pencerahan

UU ITE 11/2008

Pasal 30
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

gituu Tuan

https://www.anri.go.id/assets/downl...entang-Informasi-dan-Transaksi-Elektronik.pdf

monggo di pahami biar gak salah jalan :)
 
Status
Not open for further replies.

Top