Pada dasarnya ketentuan hak atau aturan semua domain yang ada di dunia ini sudah ada pada
INTERNIC. Karena sudah tugas badan ini yang mengeluarkan regulasi penamaan domain dan hak2 domain. Juga INTERNIC ini terkait dengan
ICANN yaitu badan yang mengeluarkan regulasi tentang DNS dan antara INTERNIC dengan ICANN memiliki keterkaitan erat dalam fungsi domain secara keseluruhan.
INTERNIC juga memiliki cabang2 NIC lagi diseluruh dunia yang membantu regulasi domain di setiap wilayah masing2.
beberapa diantaranya :
1. APNIC (Asia Pacific)
2. ARIN (Amerika)
3. IDNIC (Sekarang jadi PANDI)
4. AfriNIC (Africa)
5. MENIC (Middle East)
6. LANIC (Latin America)