Tokomob
Beginner 1.0
Halo rekan-rekan diskusiwebhosting,
Perkenalkan saya Tokomob.net, sebuah website agency yang berdiri sudah 7 tahun.
Saat ini kami sedang menghadapi kendala dengan salah satu klien institusi (NGO) yang sengaja menahan pembayaran pro-rata pelunasan proyek kedua website mereka sebesar Rp42 Juta. Padahal, proyek sudah diserahterimakan (BAST) sejak Februari 2026, dan aset digital beserta domain .id mereka saat ini masih aktif digunakan untuk operasional harian mereka.
Karena klien menunjukkan itikad buruk (sudah kami somasi sampai 3 kali) dan menolak semua jalur negosiasi damai lewat lawyer, kami berencana untuk melaporkan untuk suspensi domain .id tersebut ke PANDI, mengingat kami yang mengelola infrastrukturnya namun hak ekonominya dilanggar.
Masalahnya, saya sudah mencoba mengirimkan laporan resmi mengenai kasus wanprestasi ini lewat email dan official whatsapp ke pihak PANDI bulan lalu, namun sampai saat ini belum ada respons sama sekali.
Apakah ada rekan-rekan di forum DWH ini yang punya kontak orang dalam PANDI yang bisa dihubungi atau diajak diskusi? Atau mungkin ada yang punya pengalaman serupa mengenai bagaimana prosedur tercepat agar laporan sengketa domain seperti ini bisa segera ditindaklanjuti/di-review oleh komite PANDI?
Mohon bantuan dan insight-nya dari rekan-rekan hosting dan domain di sini. Terima kasih banyak.
Perkenalkan saya Tokomob.net, sebuah website agency yang berdiri sudah 7 tahun.
Saat ini kami sedang menghadapi kendala dengan salah satu klien institusi (NGO) yang sengaja menahan pembayaran pro-rata pelunasan proyek kedua website mereka sebesar Rp42 Juta. Padahal, proyek sudah diserahterimakan (BAST) sejak Februari 2026, dan aset digital beserta domain .id mereka saat ini masih aktif digunakan untuk operasional harian mereka.
Karena klien menunjukkan itikad buruk (sudah kami somasi sampai 3 kali) dan menolak semua jalur negosiasi damai lewat lawyer, kami berencana untuk melaporkan untuk suspensi domain .id tersebut ke PANDI, mengingat kami yang mengelola infrastrukturnya namun hak ekonominya dilanggar.
Masalahnya, saya sudah mencoba mengirimkan laporan resmi mengenai kasus wanprestasi ini lewat email dan official whatsapp ke pihak PANDI bulan lalu, namun sampai saat ini belum ada respons sama sekali.
Apakah ada rekan-rekan di forum DWH ini yang punya kontak orang dalam PANDI yang bisa dihubungi atau diajak diskusi? Atau mungkin ada yang punya pengalaman serupa mengenai bagaimana prosedur tercepat agar laporan sengketa domain seperti ini bisa segera ditindaklanjuti/di-review oleh komite PANDI?
Mohon bantuan dan insight-nya dari rekan-rekan hosting dan domain di sini. Terima kasih banyak.
