Kalau kita menyewakan Dedicated Server atau VPS ke klien, dalam perjanjian kita sudah sepakat minimal kontrak misalnya 1 tahun, lalu ditengah jalan ... katakanlah baru 5 bulan klien memutuskan ingin berhenti. Apa yang mesti kita lakukan yach? Mau nagih sisa kontrak kan gak mungkin juga ya .... tetapi kalau dihitung investasi bisa saja server belum balik modal.
Biasanya di kontrak juga tidak dirinci, kalau putus ditengah jalan apa sanksinya. Kalau langsung ada yg pakai lagi servernya dibulan yg sama mungkin gak masalah, tetapi secara bisnis kan tetap rugi juga ya?. Mohon pencerahan dari temen2 mungkin ada yg pernah mengalaminya atau untuk antisipasi sebelum mengalaminya. Thank a lot
Biasanya di kontrak juga tidak dirinci, kalau putus ditengah jalan apa sanksinya. Kalau langsung ada yg pakai lagi servernya dibulan yg sama mungkin gak masalah, tetapi secara bisnis kan tetap rugi juga ya?. Mohon pencerahan dari temen2 mungkin ada yg pernah mengalaminya atau untuk antisipasi sebelum mengalaminya. Thank a lot