tidak ada alasan bagi registrar untuk menolak pendaftaran sebuah nama domain jika belum diketahui akan diisi kontent apa dari domain tersebut.
masa sih?
jangankan konten dari nama aja udah salah bolatangkas.id atau juditangkas.id, harusnya otomatis ditolak kalo emang niat ya buat ngecek diawal. bukannya bisa ya registrar membatalkan pendaftaran domain tanpa harus ada laporan kalo namanya aja udah jelas2 melanggar
Domain vs content?
Domain bolatangkas.id kalau diisi konten AGC SEO, apakah akan disuspend?
Domain hidupsehat.id kalau diisi konten pornografi, apakah tidak akan disuspend?
Setiap pengelola Registry dalam hal ini PANDI sudah menetapkan Reserved Domain alias domain yang tidak bisa didaftarkan secara default seperti domain nama agama, tokoh agama, presiden dll. Secara logika, domain apapun selain tersebut di atas bisa didaftarkan. Masalah apakah domain melanggar ketentuan di kemudian hari adalah hal berbeda.
Kalau setiap pendaftaran domain ID harus dicek di awal, apa bedanya dengan sensor? Apa bedanya PANDI sebagai Registry atau Hoster sebagai Registrar dengan Lembaga Sensor Film?
Lagian sudah ada persyaratan KTP untuk pendaftaran domain ID. Berpikir itu dibuat sederhana aja Tuan. Repot semuanya kalau mau dibuat rumit. Hehe.