Respon abuse PANDI


Status
Not open for further replies.

Milea Adnan

Expert 1.0
kenapa gak boleh buat judi online ya, gtld aja boleh kok dan mereka gak ikut campur sama konten webnya

UU ITE No. 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 2 :
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

UU ttg perubahan UU ITE No. 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 :
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
 

mlutfiup

Hosting Guru
UU ITE No. 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 2 :
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

UU ttg perubahan UU ITE No. 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 :
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

kalo gitu registrarnya kena dong dia kan ikut membantu mendaftarkan (?)
 

Minimal

Apprentice 1.0
nah itu apalagi penyedia
kenapa di approve pendaftarannya, kalo mau dicari si kena2 juga gak ada control check diawal

Registrar hanya sebagai media pendaftar nama domain dan tidak ada alasan bagi registrar untuk menolak pendaftaran sebuah nama domain jika belum diketahui akan diisi kontent apa dari domain tersebut.

Katakan seseorang mendaftarkan domain bolatangkas.id atau juditangkas.id tapi dia tidak mengisikan konten apapun di kedua domain tersebut. Apakah registrar berhak menolak atau pihak yang keberatan akan melaporkan untuk suspend domain-domain tersebut?
 

mlutfiup

Hosting Guru
Registrar hanya sebagai media pendaftar nama domain dan tidak ada alasan bagi registrar untuk menolak pendaftaran sebuah nama domain jika belum diketahui akan diisi kontent apa dari domain tersebut.

Katakan seseorang mendaftarkan domain bolatangkas.id atau juditangkas.id tapi dia tidak mengisikan konten apapun di kedua domain tersebut. Apakah registrar berhak menolak atau pihak yang keberatan akan melaporkan untuk suspend domain-domain tersebut?

tidak ada alasan bagi registrar untuk menolak pendaftaran sebuah nama domain jika belum diketahui akan diisi kontent apa dari domain tersebut.
masa sih?
jangankan konten dari nama aja udah salah bolatangkas.id atau juditangkas.id, harusnya otomatis ditolak kalo emang niat ya buat ngecek diawal. bukannya bisa ya registrar membatalkan pendaftaran domain tanpa harus ada laporan kalo namanya aja udah jelas2 melanggar
 

Minimal

Apprentice 1.0
tidak ada alasan bagi registrar untuk menolak pendaftaran sebuah nama domain jika belum diketahui akan diisi kontent apa dari domain tersebut.
masa sih?
jangankan konten dari nama aja udah salah bolatangkas.id atau juditangkas.id, harusnya otomatis ditolak kalo emang niat ya buat ngecek diawal. bukannya bisa ya registrar membatalkan pendaftaran domain tanpa harus ada laporan kalo namanya aja udah jelas2 melanggar

Domain vs content?

Domain bolatangkas.id kalau diisi konten AGC SEO, apakah akan disuspend?

Domain hidupsehat.id kalau diisi konten pornografi, apakah tidak akan disuspend?

Setiap pengelola Registry dalam hal ini PANDI sudah menetapkan Reserved Domain alias domain yang tidak bisa didaftarkan secara default seperti domain nama agama, tokoh agama, presiden dll. Secara logika, domain apapun selain tersebut di atas bisa didaftarkan. Masalah apakah domain melanggar ketentuan di kemudian hari adalah hal berbeda.

Kalau setiap pendaftaran domain ID harus dicek di awal, apa bedanya dengan sensor? Apa bedanya PANDI sebagai Registry atau Hoster sebagai Registrar dengan Lembaga Sensor Film?

Lagian sudah ada persyaratan KTP untuk pendaftaran domain ID. Berpikir itu dibuat sederhana aja Tuan. Repot semuanya kalau mau dibuat rumit. Hehe.
 
Last edited:
Status
Not open for further replies.

Top