Mengenai ke anggotaan premium.., pandangan saya begini:
Persyaratan:
1. Minimal 20 client memberikan masukkan apakah provider itu bagus atau tidak, verifikasi dari client
2. Verifikasi dari tim dwh, untuk hal-hal yang perlu diverifikasi silakan dirundingkan
3. Legalitas kalo memang ini tidak bisa sebagai acuan ya gak juga gak apa2.
Setelah menjadi anggota premium harus ada tim evaluasi juga dengan materi-materi yang akan dievaluasi silakan dirundingkan.
Hasil Evaluasi ini aka memberikan
1. Peringatan satu, dua, dan tiga misalnya apabila tidak memberikan tanggapan/layanan atas keluhan client
2. Dipecat dengan secara tidak hormat misalnya apabila sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan
Saran buat tim DWH
1. keanggotaan premiumnya sebaiknya periode satu tahun, tidak bisa perbulan atau gimana, supaya ada rasa sayang dan mempergunakan sebaik-baiknya ke anggaotaan premium tersebut.
2. Mungkin sebaiknya DWH sudah mulai memikirkan katakanlah "struktur organisasi" supaya lebih rapih, dan terorganisir, dan terarah.
Kurang lebih seperti itu pandangan dari kami (gile tumben2 serius begini), jika ada yang kurang berkenan maafin ya kan bentar lagi shaum romdahon.
Salam
ABBH