[ASK] Domain diperpanjang orang lain, bolehkan?


maxsenses

Poster 2.0
Selamat pagi DWH,

Sesuai judul ya, saya ingin menanyakan beberapa hal terkait data privasi customer yang mendaftarkan domain (khususnya di Indonesia).

Alkisah, ada seseorang yang mendaftarkan nama domain di sebuah tempat, dan kebetulan beliau adalah mungkin orang yang sibuk. Saking sibuknya, kadang kala lupa akan kata sandi email yang digunakan untuk mendaftarkan domain. Hingga suatu ketika domain tersebut expired, mati lah sudah domain tersebut.

Sang pemilik domain menanyakan perihal domain tersebut, dan bagaimana cara menghidupkannya kembali.

Jawabnya simple: BAYAR!

Yg jadi masalah, sang pemilik domain kurang peka terhadap tagihan yang dikirimkan ke emailnya, dengan alasan lupa password, sibuk dan lain-lain. Dan beliau juga lupa, berapa nominal yang harus di transfer untuk perpanjangan domainnya agar bisa hidup kembali.

PERTANYAAN:
  1. Sebagai penyedia layanan registrasi domain, bolehkan memberikan nominal invoice dan nomor invoice selain ke email terdaftar untuk dilakukan pembayaran invoice tersebut.
  2. Sebagai pihak ketiga yg ingin membantu, etiskan meminta nominal tagihan yang harus dibayarkan client ke penyedia layanan di nomor 1.
Atas jawaban dari semua suhu2 di DWH, saya ucapkan terimakasih.
 

AthaHost

Apprentice 1.0
Verified Provider
pertanyaan menarik.
coba konfirmasi dulu orang yang mau membayar tersebut yang mengaku ngaku sebagai owner dari domain tersebut melalui telefon. tanya tanya detailnya apakah cocok dengan yang ada di client area atau tidak. jika cocok baru dibantu beri nomor invoice dan nominal.
 

silentreader

Poster 2.0
pastikan harus ke pemilik aslinya, kalaupun memang pemilik aslinya disuruh datang ke kantor pun mau,.. untuk menyakinkan bahwa dia orangnya dan bawa berkas pendukung untuk meyakinkan dll
 

antochoy

Expert 1.0
Verified Provider
kalo mnurut sy:
BOLEH, selama bisa login ke clientarea. atau Invoice bisa dikirim ke SMS/WA/dikirim invoice ke alamat rumah yang terdaftar
kalo sampai lupa kata sandi EMAIL.. si client harus reset password email dahulu dan harus bisa login ke clientarea

tapi kalo client sampai lupa email,nomor hp, hmmm.. jangan2 dia Lupa juga ngehosting dimanaa webnya dan domainnya...
 

BUANA dotnet

Hosting Guru
Verified Provider
Selamat pagi DWH,

Sesuai judul ya, saya ingin menanyakan beberapa hal terkait data privasi customer yang mendaftarkan domain (khususnya di Indonesia).

Alkisah, ada seseorang yang mendaftarkan nama domain di sebuah tempat, dan kebetulan beliau adalah mungkin orang yang sibuk. Saking sibuknya, kadang kala lupa akan kata sandi email yang digunakan untuk mendaftarkan domain. Hingga suatu ketika domain tersebut expired, mati lah sudah domain tersebut.

Sang pemilik domain menanyakan perihal domain tersebut, dan bagaimana cara menghidupkannya kembali.

Jawabnya simple: BAYAR!

Yg jadi masalah, sang pemilik domain kurang peka terhadap tagihan yang dikirimkan ke emailnya, dengan alasan lupa password, sibuk dan lain-lain. Dan beliau juga lupa, berapa nominal yang harus di transfer untuk perpanjangan domainnya agar bisa hidup kembali.

PERTANYAAN:
  1. Sebagai penyedia layanan registrasi domain, bolehkan memberikan nominal invoice dan nomor invoice selain ke email terdaftar untuk dilakukan pembayaran invoice tersebut.
  2. Sebagai pihak ketiga yg ingin membantu, etiskan meminta nominal tagihan yang harus dibayarkan client ke penyedia layanan di nomor 1.
Atas jawaban dari semua suhu2 di DWH, saya ucapkan terimakasih.

  1. mau bayar sih boleh2 saja, selama bisa dipastikan yang meminta invoice adalah orang yang benar
  2. untuk update date/transfer/ganti ns dll ... tetep harus via verifikasi sistem. Kalau via sistem sudah tidak ingat user/pass nya, mesti verifikasi manual, minta ID dsb
 

Milea Adnan

Expert 1.0
PERTANYAAN:
  1. Sebagai penyedia layanan registrasi domain, bolehkan memberikan nominal invoice dan nomor invoice selain ke email terdaftar untuk dilakukan pembayaran invoice tersebut.
boleh saja, yg pentingkan si pembayar domain tidak memiliki akses ke domain panelnya
2. Sebagai pihak ketiga yg ingin membantu, etiskan meminta nominal tagihan yang harus dibayarkan client ke penyedia layanan di nomor 1.
Ini bukan masalah etis tidak etis, tapi case ini sudah sangat sering terjadi utamanya pada orang2 yg bekerja sebagai webdeveloper. Sang webdeveloper mau bekerja utk ngupdate, tp web ga bs diakses karena domain atau hosting expired. Sedangkan webdevelopernya tidak punya kontrol thd domain tsb. Dan webdeveloper ada niatan baik utk membantu sang empunya web untuk membayari dahulu domainnya.

Jadi, ngga ada masalah etis sih saya kira.
 

mlutfiup

Hosting Guru
Harusnya gak boleh, meskipun yang minta clientnya langsung. kalo sampe dikasih ke orang yang gak berhak, itu hoster gak bisa menjaga privacy clientnya.

solusinya reset password atau apapun caranya biar client bisa sukses login ke client area nya
setelah login, baru client sendiri yang boleh menambahkan sub account yang boleh login selain dia.
 

jaapns

Hosting Guru
Verified Provider
ini ada beberapa case di saya , jadi mungkin bisa membantu juga :

Setiap perusahaan beda2 kebijakan , kalo kebijakan kami sbb :

Bayar saja untuk memperpanjang siapapun kami perbolehkan , ---> asal tidak meminta take over, ganti NS dsb , ( hanya memperpanjang )

Bila ingin take over , beda lagi prosesnya , kami harus tau alasannya, kontak pemilik lama apakah benar2 email ganti atau sudah tidak mengakses, biasanya kami berikan tenggang waktu 3 hari, kontak telp dan wa .

APabila hanya krn email sudah tidak digunakan , pemilik bisa mengirimkan KTP untuk verifikasi pergantian email dan pencocokan nama. BIla ok akan di proses. ( namun meskipun proses ini sudah valid , domain tetap kami lock 1 tahun ) email tetap pemilik, si pembayar hanya sebagai kontak yg menerima invoice saja ( dengan persetujuan pemilik )

Apabila casenya krn dulu di daftarkan teman , temannya tidak dapat dihubungi , prosesnya mirip2 verifikasi di atas, KTP, dan surat permohonan dan alasan ,domain juga kami lock .

jadi tetap lihat case by case , jangan sampe hanya sekedar orang mengaku2 untuk ambil alih maka strict tidak bisa
 

Top